DEPOK, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap belasan santriwati di bawah umur diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di Kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
Pengasuh pondok pesantren tersebut, Ahmad Riyadh, mengaku bahwa pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh empat orang.
Tiga di antaranya berstatus sebagai pengajar atau ustaz dan satu lainnya merupakan kakak kelas dari para korban.
Satu pelaku siswa ini disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Empat terlapor diantaranya tiga guru dan satu santri. (Kakak kelas yang terlapor) kelas 1 SMP, karena ada keterlambatan dalam bidang akademis," kata Ahmad saat ditemui di lokasi, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu, dikatakan Ahmad, dua di antara tiga pengajar yang berstatus terlapor sudah tidak mengajar di pondok pesantren tersebut. Satu lainnya tengah mengambil cuti.
"Tiga guru ini, yang satu masih berstatus guru dan dia baru saja tabrakan, jadi masih cuti sekitar dua bulan," kata Ahmad.
"Dan dua terlapor lainnya sudah tidak di kita (mengajar di ponpes). Dari dua itu, satu sudah selesai pengabdiannya, dia itu semacam relawan yang mengajar di hadroh, pramuka," sambung dia.
Berdasarkan laporan yang ia dengar, Ahmad mengatakan bahwa korban merupakan santriwati yang duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Menurut laporan yang diitukan (sampaikan) ke kita itu anak SD gitu," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Megawati, pencabulan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.