JAKARTA, KOMPAS.com - HFR (23), wanita yang menganiaya polisi karena tidak terima ditegur saat melawan arus di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, juga disebut mencoba merebut senjata polisi.
"Pelaku berusaha merebut senjata dinas petugas, tetapi tidak berhasil," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, Kamis (30/6/2022).
Polisi yang dianiaya pelaku itu berinisial Ipda RM.
Penganiayaan itu terjadi ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Jatinegara menuju Tebet.
Saat itu, Ipda RM sedang mengatur lalu lintas di kawasan Terminal Bus Kampung Melayu.
Baca juga: Ditegur karena Lawan Arus, Wanita Ini Pukul Pipi hingga Gigit Tangan Polisi di Kampung Melayu
"Pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus. Setelah itu, pelaku ditegur petugas agar balik arah," kata Muqaffi.
Namun, pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya ke Ipda RM.
Setelah itu, Ipda RM menasihati dan mengambil kunci motor pelaku dan meminta yang berangkutan duduk untuk menenangkan diri.
"Namun, pelaku melawan dengan memukul petugas itu menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali hingga mengenai pipi kanan dan bibir kanan," ujar Muqaffi.
Selanjutnya, pelaku menggigit pergelangan tangan kanan Ipda RM sebanyak satu kali. Akibatnya, tangan petugas itu berdarah.
Baca juga: Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo sebagai Bukti Kasus Dugaan Penistaan Agama
"Pelaku juga menendang paha kiri petugas," tutur Muqaffi.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.