JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan segera memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Roy dilaporkan ke polisi karena mengunggah meme Patung Sang Buddha yang bagian wajahnya diedit menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pemeriksaan dalam rangka penyidikan itu akan dilaksanakan pekan depan.
"Direncanakan di awal pekan depan akan ada pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo sebagai Bukti Kasus Dugaan Penistaan Agama
Penyidik diketahui sudah meminta keterangan dari para ahli.
"Saat ini penyidik dari Subdit Siber sedang melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi ahli yang lain," kata Zulpan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli, dalam minggu-minggu ini maka direncanakan (agenda) pemeriksaannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah presiden telah naik ke tahap penyidikan.
Unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Baca juga: Akun Twitternya Resmi Disita Polda Metro Jaya sebagai Alat Bukti, Roy Suryo Malah Sebut Hoaks
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Pasalnya, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Roy Suryo Beberkan Indentitas Pengunggah Pertama Meme Patung Sang Buddha
Terpisah, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.