Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2022, 07:09 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6/2022).

Dalam sidak itu, Prasetyo menemukan landasan helikopter atau helipad yang dia duga ilegal.

"Saya tadi menemukan, salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI. Kenapa ada helipad di situ?" kata Parsetyo di Kepulauan Seribu, Kamis.

"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad tapi enggak lapor ke kami. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman!" lanjut dia.

Menurut Prasetyo, lahan yang digunakan oleh swasta harus memberi pemasukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal di Pulau Panjang, Ini Penjelasan Bupati Kepulauan Seribu

Namun, selama ini, kata dia, helipad tersebut tidak memberikan pemasukan untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Dan dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan. Kan itu ada duitnya bos. Duitnya lari ke mana? Ke oknum kan," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu melalui Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Ia pun juga akan mengkaji siapa saja okum yang bermain terkait pengadaan helipad tersebut.

"Yang saya denger juga ada oknum bupati yang mendapatkan dua vila di sini gara-gara bangun kayak gini. Fungsi saya kan jalan sekarang sebagai fungsi pengawasan," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk menghambat investasi di Kepulauan Seribu.

Baca juga: Sidak ke Kepulauan Seribu, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal

Tetapi, investasi itu tentunya harus transparan dan tetap sesuai aturan. Oleh karena itu ia berniat memanggil bupati terkait.

"Kalau dia (bupati) bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah," ucap dia.

Penjelasan Bupati

Sementara itu, Bupati Kepualaun Seribu Junaedi buka suara soal penemuan helipad oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Helipad tersebut diketahui berada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.


Junaedi mengatakan bahwa helipad tersebut bukanlah fasilitas yang ilegal. Helipad itu bahkan sudah mulai dibangun sejak masa kepemimpinan Bupati Abdul Rachman Andit di tahun 2005.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com