"Dulu rencana akan dibangun helipad di tahun 2005 kalau enggak salah. Sebenarnya kami di sana membangun suatu destinasi wisata," kata Junaedi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Helipad tersebut kemudian dipercantik saat Junaedi menjabat. Menurut Junaedi, tidak ada helikopter yang dikenakan biaya saat mendarat di helipad Pulau Panjang tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Usulan Nama Jalan Ali Sadikin yang Belum Dieksekusi Anies
"Enggak ada (penarikan biaya), enggak ada aturannya, tapi kalau itu dibuatkan Perda (peraturan daerahnya) silakan. Kami hanya mempercantik agar bisa digunakan sebagai kawasan destinasi wisata," ujarnya.
Junaedi juga mengaku siap jika DPRD DKI Jakarta ingin meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan helipad tersebut.
"Siap akan memenuhi. Saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara itu hanya percantikan saja," jelas Junaedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.