"Mengikat itu supaya karung yang membungkus korban tidak terlepas. Setelah itu tersangka membuang korban ke kali," kata Zulpan.
Pelaku juga disebut mengambil uang dan motor milik korban. Uang yang diambil pelaku lalu disumbangkan ke masjid setelah selesai membuang jasad korban ke Kali Pesanggrahan.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Kali Pesanggrahan
"Setelah membuang korban ke kali, tersangka kembali ke mess untuk mandi dan shalat Subuh di masjid. Saat itu lah tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp 500.000," ujar Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk memperbaiki motor korban di bengkel, lalu bersembunyi di penginapan kawasan Kedunghalang, Kabupaten Bogor.
"Tersangka membawa motor korban untuk diservis dan menyewa hotel seharga Rp 185.000," kata Zulpan.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita 32 unit barang bukti yang terkait rangkaian dari aksi pembunuhan di dalam kamar ruko tersebut.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan atau 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas Zulpan.
Untuk diketahui, jasad Ables Bagus ditemukan mengambang di aliran Kali Pesanggrahan dalam kondisi terbungkus karung pada Selasa (28/6/2022) pagi.
Mayat pria itu pertama kali ditemukan oleh beberapa petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.
"Saya sedang operasikan alat berat (backhoe) ini. Saat sampah diangkat, teman saya lihat di dalam karung itu ada mayat. Badannya sudah setengah kelihatan," kata Rano, salah satu petugas kebersihan, saat ditemui di lokasi.
Rano mengaku saat itu sempat kaget. Dia lalu kembali melepas sampah yang sebelumnya dikeruk menggunakan backhoe.
Rano dan keempat teman kerjanya kemudian memastikan jasad mayat yang terbungkus karung itu sebelum akhirnya melapor ke pengawas.
"Tidak lama kita koordinasi sama pengawas kita di sini, baru pengawas kita kontak pihak kepolisian. Baru setelah itu (dibuka) tim inafis dan forensik," ucap Rano.
Rano mengaku tidak melihat secara jelas saat polisi melakukan proses identifikasi jenazah korban.
Namun, terlihat ada batu besar yang berada di dalam karung diduga untuk menenggelamkan jasad korban.
"Posisi korban ditutup pakai karung. Ada dua karung dari atas (kepala) dan bawah (kaki). Itu (karungnya) diikat dan kayanya dikasih pemberat kaya batu besar," ucap Rano.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.