Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2022, 08:14 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang mengelola outlet restoran sekaligus bar Holywings, diajukan untuk digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Penggugat dalam kasus itu merupakan dua orang bernama Muhammad yang mengaku merasa tersakiti karena Holywings mempromosikan minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Gugatan berisi permintaan ganti rugi Rp 100 miliar itu dilayangkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Berikut merupakan rangkuman berita soal Holywings digugat perdata:

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum dalam kasus ini berujar bahwa pihak penggugat terdiri dari dua orang klien yang bernama Muhammad.

Baca juga: DPRD DKI Duga Banyak Tempat Langgar Izin Penjualan Minol, Holywings Hanya Puncak Gunung ES

Menurut dia, kedua penggugat itu merasa tersakiti dengan promosi minuman keras oleh Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

"Jadi ada dua prinsipal (pelapor) yang akan melaporkan ini, legal standing-nya bahwa beliau berdua adalah beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti," ujar Hendarsam melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu, dugaan kasus penistaan agama muncul usai Holywings membuat promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria.

Adapun terdapat enam pegawai Holywings yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Hendarsam menilai, berdasarkan hal tersebut, manajemen Holywings berupaya menyalahkan permasalahan atas kasus dugaan penistaan agama itu kepada karyawannya.

"Patut kita duga, pihak manajemen Holywings dalam hal ini berusaha menyalahkan dan menimpakan semua permasalahan kepada para karyawannya," kata Hendarsam.

Baca juga: Kenapa Holywings yang Izinnya Tak Lengkap Bisa Beroperasi Sejak Awal? Ini Jawaban Pemprov DKI

Di sisi lain, ia menilai bahwa promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria yang diunggah di akun resmi Instagram Holywings menandakan bahwa PT Aneka Bintang Gading turut bertanggung jawab atas dugaan menista agama.

Karenanya, menurut Hendarsam, Aneka Bintang digugat melanggar Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan 1365 KUHPer.

"Secara keperdataan, mereka (PT Aneka Bintang Gading) bertanggung jawab penuh," sebut dia.

"Enggak boleh menimpakan itu kepada karyawan saja. Harus bertanggung jawab terkait hal tersebut," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com