JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma batal menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan data baru kepada warga Tanah Tinggi, Johar Baru.
Semula, acara penyerahan KTP baru itu dijadwalkan pada Rabu (29/6/2022) kemarin, di rumah Ketua RT 006.
Acara itu dirancang Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai upaya jemput bola dalam rangka penggantian nama Jalan Tanah Tinggi I gang 5 menjadi Jalan A. Hamid Arief.
Namun penyerahan KTP baru batal dilakukan karena warga setempat menolak perubahan nama jalan.
Baca juga: Gelombang Protes Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Warga dan DPRD Merasa Tidak Dilibatkan
Setibanya di lokasi acara, warga setempat langsung menyampaikan protes dan penolakan atas pergantian nama jalan di wilayahnya
Warga pun menuntut Pemprov DKI Jakarta mengembalikan nama jalan seperti semula, yakni Jalan Tanah Tinggi I Gang 5.
"Kami hadir semua warga di rumah Pak RT 006. Kami langsung ngomong di sana masalah penolakan," kata Ketua RT 010 RW 006, Fazri, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: JJ Rizal Sesalkan Perubahan Nama Jalan Warung Buncit, Ini Alasannya
Fazri menambahkan, sejak awal tak ada pembicaraan terlebih dahulu mengenai perubahan nama jalan kepada dia dan warganya.
Tahu-tahu, mereka diminta untuk hadir ke acara simbolis penyerahan KTP baru dan pelang jalan di depan sudah diganti.
"Semua menolak dengan pergantian nama ini karena sebelumnya enggak ada konfirmasi untuk jalan baru ini," lanjutnya.
Rupanya Dhani Sukma baru tahu soal penolakan dari warga itu saat ia tiba di lokasi acara. Ia pun akhirnya pulang dan batal menyerahkan KTP.
Baca juga: Bukan Tokoh Betawi, Ini Sosok Tino Sidin yang Jadi Nama Jalan di Cikini
Fazri melanjutkan, sebenarnya warga sudah protes ke lurah setempat, yakni Lurah Johar Baru, sebelum Wali Kota Jakarta Pusat menggelar acara simbolis itu.
Namun, saat itu lurah tersebut tak bisa berbuat banyak.
"Kami sudah protes ke Lurah tapi Pak Lurah enggak bisa memutuskan. Pas ada walikota kita langsung datang aja menolak," kata dia.
Diketahui, warga yang terdampak penggantian nama di wilayah tersebut berjumlah 20 Kepala Keluarga dan seluruhnya menolak.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pergantian Nama Jalan Ditolak Warga, Acara Penyerahan KTP Bubar, Wali Kota Jakpus Balik Kanan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.