Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Satpol PP DKI Belum Tindak Mr.Braid Terkait Promosi Bernada Prostitusi

Kompas.com - 01/07/2022, 09:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta belum melakukan penindakan terhadap Bar & Lounge Mr.Braid terkait promosi bernada prostitusi.

Kepala Bidang (Kabid) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap Mr.Braid itu karena belum menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Kan semua tergantung (Dinas) Pariwisata. Sampai saat ini belum ada rekomendasi dari (Dinas) Pariwisata," ujar Tamo saat dikonfirmasi pada Kamis (30/6/2022).

Tamo menjelaskan, penindakan terhadap suatu tempat yang diduga melanggar aturan dapat dilakukan berdasarkan adanya laporan atau rekomendasi, salah satunya seperti kasus pada Holywings.

Baca juga: Promosi Bernada Prostitusi, Pemprov DKI Siapkan Teguran kepada Bar Mr. Braid

"Iya (harus didasari) rekomendasi. Seperti Holywings, kami mendapat rekomendasi. Jadi kami tahu dasar kesalahannya apa. Kalau tidak (mendapat rekomendasi) kami main tutup tutup saja dasarnya apa kesalahannya," kata Tamo.

"Kalau kami kan sifatnya eksekusi. Pengawasan, pengendalian dan pembinaan itu adanya di SKPD masing-masing," ucap Tamo.

Sebelumnya, Disparekraf DKI akan memberikan peringatan kepada Bar & Lounge Mr.Braid terkait promosi bernada prostitusi.

Bar yang sebelumnya bernama Gives Massage itu berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kita akan mengeluarkan surat peringatan terkait dengan promosi medsos yang tidak menggunakan bahasa yang baik hingga mengundang reaksi masyarakat," kata Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan Wahyono.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengakuan Manajemen Bar Mr.Braid soal Promosi Bernada Prostitusi

Wahyono mengatakan, pihaknya bersama Disparekraf DKI telah mendatangi Mr.Braid dan memintai keterangan dari manajemen soal promosi yang tersebar di media sosial dan WhatsApp.

Berdasarkan keterangan manajemen Mr.Braid bahwa kegiatan promosi yang menggunakan kata "threesome" tidak terkait dengan tindakan prostitusi.

"Jadi minum itu dihabiskan dalam waktu 70 menit bertiga itu free, nanti ditambah lagi dengan manajemen. Jadi bukan threesome cewek begitu," ucap Wahyono.

Adapun sebuah informasi mengenai promosi bar and lounge tersebut sebelumnya beredar di platform pesan singkat WhatsApp.

Informasi itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @Mr.braid666.

Mr Braid sebelumnya bernama Gives Massage yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.

"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian tulisan dalam promosi yang ditawarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com