JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ke depannya Kepulauan Seribu bisa dijangkau tidak hanya dengan kapal tetapi juga helikopter.
Oleh karena itu, ia berharap di masa mendatang helipad yang tidak berfungsi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu bisa difungsikan kembali.
"Ke depan memang harapan kita Pulau Seribu bisa dijangkau, selama ini kan dijangkau dengan kapal, harapannya ke depan, bisa dijangkau entah dengan helikopter atau pesawat ringandan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Bantah Ketua DPRD, Wagub DKI Tegaskan Helipad di Kepulauan Seribu Tidak Ilegal
Selain itu, Riza juga menegaskan, helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu tidak ilegal.
Menurut dia, helipad itu sudah ada sejak tahun 2005 dan saat ini sudah tidak lagi difungsikan sebagai helipad.
"Waktu saya berkunjung kemaren dengan Pak Sandi Uno, itu memang kita temukan ada helipada dan ada landasan pesawat ringan itu sudah lama," ujar Riza.
"Jadi bukan dimanfaatkan beberapa tahun terakhir itu sudah sangat lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan sidak ke Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu Siap Penuhi Panggilan DPRD DKI soal Dugaan Helipad Ilegal
Dalam sidak itu, Prasetio menemukan landasan helikopter atau helipad ilegal.
"Saya tadi menemukan, salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI. Kenapa ada helipad di situ?" kata Parsetyo di Kepulauan Seribu, Kamis.
"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad tapi enggak lapor ke kami. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," lanjut dia.
Menurut Prasetyo, lahan yang digunakan oleh swasta harus memberi pemasukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun, selama ini, kata dia, helipad tersebut tidak memberikan pemasukan untuk Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Saat Ketua DPRD DKI Sidak ke Kepulauan Seribu, Temukan Helipad yang Diduga Ilegal...
"Dan dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan. Kan itu ada duitnya bos. Duitnya lari ke mana? Ke oknum kan," ujar dia.
Oleh karena itu, ia berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu melalui Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.