JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ke depannya Kepulauan Seribu bisa dijangkau tidak hanya dengan kapal tetapi juga helikopter.
Oleh karena itu, ia berharap di masa mendatang helipad yang tidak berfungsi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu bisa difungsikan kembali.
"Ke depan memang harapan kita Pulau Seribu bisa dijangkau, selama ini kan dijangkau dengan kapal, harapannya ke depan, bisa dijangkau entah dengan helikopter atau pesawat ringandan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Bantah Ketua DPRD, Wagub DKI Tegaskan Helipad di Kepulauan Seribu Tidak Ilegal
Selain itu, Riza juga menegaskan, helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu tidak ilegal.
Menurut dia, helipad itu sudah ada sejak tahun 2005 dan saat ini sudah tidak lagi difungsikan sebagai helipad.
"Waktu saya berkunjung kemaren dengan Pak Sandi Uno, itu memang kita temukan ada helipada dan ada landasan pesawat ringan itu sudah lama," ujar Riza.
"Jadi bukan dimanfaatkan beberapa tahun terakhir itu sudah sangat lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan sidak ke Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu Siap Penuhi Panggilan DPRD DKI soal Dugaan Helipad Ilegal
Dalam sidak itu, Prasetio menemukan landasan helikopter atau helipad ilegal.
"Saya tadi menemukan, salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI. Kenapa ada helipad di situ?" kata Parsetyo di Kepulauan Seribu, Kamis.
"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad tapi enggak lapor ke kami. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," lanjut dia.
Menurut Prasetyo, lahan yang digunakan oleh swasta harus memberi pemasukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun, selama ini, kata dia, helipad tersebut tidak memberikan pemasukan untuk Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Saat Ketua DPRD DKI Sidak ke Kepulauan Seribu, Temukan Helipad yang Diduga Ilegal...
"Dan dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan. Kan itu ada duitnya bos. Duitnya lari ke mana? Ke oknum kan," ujar dia.
Oleh karena itu, ia berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu melalui Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Ia pun juga akan mengkaji siapa saja onkum yang bermain terkait pengadaan helipad tersebut.
"Yang saya dengar juga ada oknum bupati yang mendapatkan dua vila di sini gara-gara bangun kayak gini. Fungsi saya kan jalan sekarang sebagai fungsi pengawasan," kata Prasetio.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk menghambat investasi di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal di Pulau Panjang, Ini Penjelasan Bupati Kepulauan Seribu
Namun, investasi itu tentunya harus transparan dan tetap sesuai aturan. Oleh karena itu ia berniat memanggil bupati terkait.
"Kalau dia (bupati) bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.