Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanwil Kemenkumham Jakarta Klaim Berhasil Putus Pengendalian Narkoba dari Balik Lapas

Kompas.com - 01/07/2022, 17:55 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengklaim bahwa tidak ada pengendalian jual beli narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DKI sejak Maret 2021 hingga saat ini.

"Saya masuk (menjabat) Kakanwil DKI Jakarta sejak Maret 2021. Dari sejak itu sampai Juni 2022 tidak pernah ada pengendalian narkoba dari dalam Lapas di DKI Jakarta. Mudah-mudahan ke depan demikian," ujar Ibnu saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas IIA, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022).

Menurut Ibnu, dia berhasil memutus jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi dengan menghentikan kepemilikan ponsel di lapas.

Pihaknya telah menutup akses tempat pengisian daya ponsel di dalam lapas.

"Sudah tidak ada lagi kabel-kabel di kamar hunian. Kalau ada kabel kan ada colokan, bisa pakai handphone, itu enggak ada lagi," kata Ibnu.

Baca juga: Jakarta Gelap Gulita, Ini Jalan Protokol yang Lampunya Akan Dipadamkan Besok

Pengendalian narkotika dari dalam lapas, lanjut Ibnu, dipengaruhi oleh ada tidaknya telepon seluler di dalam kamar hunian narapidana.

"Jadi persoalannya kan hanya handphone pengendalian (narkotika) itu. Di kamar (hunian) sudah tidak bisa ngecharge handphone," tutur dia.

Ibnu mengatakan, pihaknya juga telah berkomitmen dengan seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan di DKI Jakarta untuk bersinergi dengan aparatur penegak hukum.

"Siapa pun rekan kami yang melakukan kegiatan di rutan Jakarta ini, untuk meminjam warga binaan atau ingin mencari handphone karena adanya pengaduan, waktunya itu enggak sampai 10 menit," kata Ibnu.

Baca juga: Pemadaman Listrik Jakarta Disebut Bisa Hemat Ekonomi Rp 247,8 Juta

Ibnu menyebutkan, aparatur penegak hukum yang ingin melakukan kegiatan di lapas atau rutan di DKI Jakarta cukup menunjukkan kartu identitas kepada petugas.

"Dari mulai anggota BNN atau Polri tiba, cukup menunjukkan identitas saja. Petugas lapas akan melaporkan kepada Kalapas dan menyampaikan pada kepala BNNK atau BNNP atau Polri apakah benar ini anggotanya. Kalau benar langsung diberikan respons," ujar Ibnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com