Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawat Bayi yang Sempat Dibuang, Keluarga Berharap Tak Diusir dari Rusun Jatinegara

Kompas.com - 03/07/2022, 09:44 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua pembuang bayi di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Arman (50) dan istri, sedang kalut lantaran terancam angkat kaki dari tempat tinggal mereka, unit rusun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Penyewaaan unit rusun selama tujuh tahun diputus oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta selaku pengelola.

Baca juga: Satu Keluarga Diminta Keluar dari Rusun Jatinegara Barat, padahal Sedang Urus Bayi yang Sempat Dibuang ke Kali

Penyebabnya, anak mereka yakni MS (19) ditetapkan jadi tersangka pembuangan bayi yang ditemukan warga di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara pada 1 Juni 2022 lalu.

Arman mengatakan pengusiran keluarganya dari unit Rusun berawal saat mendapat surat panggilan klarifikasi dari Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana (UPRS) Wilayah I.

"Mereka (pengelola Rusun) menilai bahwa ada unsur dari pihak keluarga saya, anak saya menurut pendapat mereka menyangkut kriminalitas," kata Arman dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (2/7/2022).

Arman membenarkan bila anaknya kini ditahan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.

Anaknya ditahan atas tuduhan pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan yang tidak lain cucunya.

Baca juga: Mahasiswi Pembuang Bayi di Tepi Kali Ciliwung Dijerat Pasal Berlapis dan Ditahan

Namun menurut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang disebut Arman ikut dalam pertemuan dengan pengelola Rusun, kasus dilakukan MS bukan tindak kriminal.

"Dari pihak tim penyidik mereka menilai bahwa ini bukan kriminalitas. Ini masalah perilaku seorang anak yang belum mengerti tentang arti sebuah hukum. Akhirnya melakukan hal itu," ujarnya.

Menurut Arman, tindakan MS membuang bayi ke Kali Ciliwung hingga akhirnya ditemukan warga merupakan tindakan spontan tanpa berpikir panjang, serta khilaf di luar kendali.

Bayi yang dilahirkan MS pun kini dirawat Arman, istrinya, dan anaknya di unit Rusun. Arman berkeberatan dan cemas bila mereka harus angkat kaki dari tempat tinggalnya sekarang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Bayi Baru Lahir di Tepi Kali Ciliwung, Pelaku Berstatus Mahasiswa

"Itu pun didampingi pak RW. Pak RW memohon agar bijaksana di dalam menilai suatu permasalahan. Jangan sampai diusir. Juga dibantu oleh pihak Kanit Polres Metro Jakarta Timur," tuturnya.

Merujuk keterangan anggota Polres Metro Jakarta Timur yang hadir dalam pertemuan dengan pihak pengelola Rusun, Arman mengatakan unit Rusun bukan termasuk tempat kejadian perkara.

Sehingga anggota Polres Metro Jakarta Timur menilai tidak kaitan sewa Rusun dengan kasus MS, serta meminta pihak pengelola Rusun mempertimbangkan keputusan mengusir keluarga Arman.

Tapi pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta tidak sependapat, hingga akhirnya mengeluarkan surat sewa unit Rusun yang keluarga Arman huni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com