JAKARTA, KOMPAS.com - Pria beratribut polisi yang menusuk dan menganiaya ibu dan anak di Kota Bekasi, Jawa Barat dipastikan merupakan polisi gadungan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menerangkan, dalam aksinya, modus polisi gadungan yang belum diketahui identitasnya itu menuding keluarga korban tersangkut kasus narkoba.
"Modus sebagai petugas seolah-olah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba kan gitu," kata Hengki saat dihubungi, Sabtu (2/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pria yang Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi Ternyata Polisi Gadungan
Hengki mengungkapkan, pelaku berpura-pura menjadi polisi untuk memeras korbannya sehingga mendapatkan uang.
"Ya untuk meminta uang, enggak dikasih langsung dilakukan penganiayaan," imbuh dia.
Meski begitu, Hengki belum membeberkan lebih detil terkait identitas hingga kronologi penangkapan pelaku.
Sebelumnya, seorang pria misterius beratribut polisi di Bekasi menganiaya dan menusuk seorang ibu dan anak.
Korban bernama Siti Rohani (50) dan anaknya, Melinda Eka Rustani.
Aksi itu dilakukan sang pria misterius saat mendatangi rumah korban di Jalan Cipete Raya, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (30/7/2022) sekira pukul 18.00 Wib.
Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono mengatakan, pelaku datang seorang diri ke rumah korbannya.
Setibanya di rumah korban, pelaku segera memarkirkan kendaraan di depan rumah dan masuk ke dalam dengan tujuan mencari suami korban.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Tangkap Pria Beratribut Polisi yang Tusuk Ibu dan Anak di Bantargebang
Saat ditanyai pelaku, korban pun menjawab jujur bahwa suaminya sedang tidak ada di rumah.
"Korban menjawab bahwa suaminya belum pulang, pelaku lalu menutup pintu rumah dari dalam," kata Samsono.
Kemudian, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas dan melemparkannya ke arah Melinda.
"Kemudian pelaku menusuk korban Siti Rohani, hingga menyebabkan luka," ujar Kompol Samsono.