Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perusakan Mobil Pakai Katapel di Pamulang, Pelaku Mengaku Terganggu Suara Bising Kendaraan

Kompas.com - 03/07/2022, 16:55 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pria yang merusak mobil menggunakan katapel di Jalan Pajajaran, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap polisi pada 30 Juni 2022.

Pria tersebut berinisial AS (53), warga Jalan Pajajaran.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Erwin Subekti berujar, penangkapan bermula saat pemilik mobil sekaligus korban berinisial A (26) sedang melaju dari Ciputat ke Pamulang pada 30 Juni 2022.

"Pelapor sedang dalam perjalanan dari arah Ciputat ke Pamulang. Kemudian, pada saat melintas di Jalan Pajajaran, korban mendengar suara bodi mobil terkena batu," ujar Erwin kepada awak media, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Perusak Mobil Pakai Katapel di Pamulang Tangsel

Saat itu, korban menghiraukan suara tersebut. Akan tetapi, setibanya di rumah, A melihat bahwa sisi kiri mobilnya penyok.

Erwin menuturkan, A menilai bahwa mobilnya penyok disebabkan oleh lemparan batu. Selain penyok, cat bagian kiri mobilnya juga mengelupas.

"Morban melihat bodi mobil sebelah kiri seperti terkena lemparan batu sehingga bodi mobil penyok dan cat mobil mengelupas," tutur dia.

Erwin melanjutkan, A lantas membuat laporan ke Polsek Pamulang soal dugaan perusakan mobil.

Baca juga: Rawat Bayi yang Sempat Dibuang, Satu Keluarga Diusir dari Rusun di Jatinegara karena Desakan Tetangga

Dalam laporannya, korban menaksir bahwa kerugian yang dialami sebesar Rp 3 juta.

"Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta membuat laporan ke Polsek Pamulang," sebut Erwin.

Polsek Pamulang lalu menyelidiki kasus dugaan perusakan mobil berdasarkan laporan tersebut.

Pada hari yang sama, polisi melihat AS sedang membawa katapel di Jalan Pajajaran. AS lantas digiring ke Mapolsek Pamulang.

Baca juga: Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Diduga Terjadi di Ciledug Tangerang

Saat diinterogasi, AS mengaku telah merusak mobil A menggunakan katapel.

"Pada saat observasi, ada orang (AS) yang diduga pelaku membawa katapel. Selanjutnya pelaku tersebut diamankan," ujar Erwin.

"Setelah diamankan, kemudian AS diinterogasi. Pada saat diinterogasi, pelaku tersebut mengakui perbuatannya," sambung dia.

Saat diperiksa, AS mengaku merusak mobil yang sedang melaju di Jalan Pajajaran karena merasa terganggu suara bising kendaraan.

"Modusnya, AS merasa (terganggu suara) bising dengan kendaraan yang melintas, makanya kemudian merusak mobil dengan menggunakan katapel," ungkap Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com