"Cucu saya ini kan yang menjadi korban. Korban dari anak saya yang membuang bayinya ke kali. Jangan sampai bayinya ini dibuang lagi, diabaikan lagi," kata Arman.
Arman menyebutkan sebetulnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menawarkan pilihan agar keluarganya pindah dari Rusun mereka tempati sekarang ke Rusun lain.
"Andaikan nanti dikeluarkan dari rumah susun ini kami mau tinggal di mana," kata Arman.
Menurut Arman, pemindahan tersebut bukan solusi karena untuk mendaftar lewat program Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirikum) DKI Jakarta butuh waktu lama.
Arman dan keluarganya pun dapat menghuni rusun yang sekarang karena mereka terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung yang dilakukan di wilayah Kampung Pulo, Jatinegara.
"Sedangkan kami kalau mendaftar tunggu di program Sirikum itu sangat banyak yang mendaftar, sangat lama," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswi Pembuang Bayi di Tepi Kali Ciliwung Dijerat Pasal Berlapis dan Ditahan
Bayi MS sendiri hingga kini masih diharuskan menjalani kontrol di RS Polri Kramat Jati, sehingga Arman berharap Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusan mengusir keluarganya.
Tapi, saat kini belum ada titik temu penyelesaian masalah karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta disebut tidak berencana melakukan pertemuan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Orang Tua Mahasiswi Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Berharap Tidak Diusir dari Rusun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.