JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Satu orang pelaku pembobolan rumah yang beraksi di Duri Kosambi, Cengkareng, kami amankan," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).
Ardhie mengungkapkan, pelaku berinisial FB ditangkap di tempat pelariannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sejumlah ponsel hasil curian.
Korban yang mempunyai usaha jual beli ponsel itu kehilangan 30 unit ponsel, laptop, dan komputer atau PC gaming.
Menurut Ardhie, akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 400 juta.
Ardhie menuturkan, FB bersama rekannya mencuri di rumah kosong di Jalan Mawar, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (1/7/2022) siang.
"Saat itu rumah sedang ditinggal penghuni mengurus surat diiImigrasi," ungkap dia.
Dalam rekaman kamera CCTV, ujar Ardhie, FB bersama rekannya datang menggunakan sepeda motor dengan berboncengan.
"Sambil melihat situasi, pelaku membobol pagar rumah korban. Mereka lalu merangkak masuk ke dalam rumah," ucap Ardhie.
"Kedua pelaku dengan masih menggunakan helm tampak bergaya rapi. Mereka juga terlihat sangat tenang ketika beraksi," sambung dia.
Baca juga: Uji Coba Rekayasa Lalin Di Jalan Sudirman-Thamrin, Kendaraan Tak Bisa Putar Balik di Bundaran HI
Setelah pencurian tersebut, kata Ardhie, korban yang pulang ke rumah pun kaget melihat kondisi rumahnya berantakan dan sejumlah barang miliknya hilang.
"Korban melapor ke Polsek (Cengkareng) sehingga langsung olah tempat kejadian perkara (TKP), kami lihat ada rekaman (kamera) CCTV juga dan kami lakukan pengejaran," ujar dia.
Polisi memburu satu pelaku lain dalam kasus pembobolan rumah yang merugikan korban sebesar Rp 400 juta ini.
"Sampai saat ini masih memburu satu pelaku lain yang masih gentayangan di luar sana," kata Ardhie.
Menurut Ardhie, jajarannya telah mengetahui identitas pelaku buron, yakni berinisial JO.
"Satu pelaku sudah kami kantongi identitasnya dan masih kami lakukan pengejaran oleh Unit Reskrim," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.