TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Salah seorang anggota gangster berinisial ATP (17) ditangkap polisi di rumahnya pada Minggu (26/6/2022).
Ia ditangkap karena diduga telah melakukan pembacokan terhadap korban berinisial AR (19).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Anggrek RT 001 RW 003, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Modus operandi membacok korban menggunakan senjata tajam tanpa mengambil barang-barang milik korban," ujar Dimas saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Dimas menjelaskan, pada Selasa (29/3/2022) pukul 04.00 WIB, korban yang sedang mengobrol bersama temannya di TKP tiba-tiba diserbu sekelompok orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Ketika Kapolda Metro Bangun Ring Tinju untuk Kompetisi: Ini Perintah Emak-emak Tanah Abang...
"Melihat kejadian tersebut korban bersama para saksi melarikan diri, namun korban terjatuh di semak-semak dan pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke arah tubuh korban," kata Dimas.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, lengan kiri dan pinggang.
Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri bersama dengan temannya, Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren.
Pada saat itu korban telah divisum dan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan) bersama para saksi.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano menuturkan berdasarkan keterangan korban dan para saksi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun gangster @bsdcity2016tng yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban.
Baca juga: Perubahan Nama Jalan Sempat Ditolak Warga, Pemkot Jakpus Kembali Lakukan Sosialisasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.