JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap kawanan begal bersenjata tajam yang beraksi di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Seorang pelaku utama masih berstatus di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/5/2022) itu dilakukan oleh lima orang.
Empat di antaranya adalah MIH (16), MFM (21), IR (35), dan SH (22). Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni MS masih buron.
Baca juga: FIA Umumkan Formula E Jakarta 2023 Akan Digelar 2 Hari, Panitia: Jadwalnya Belum Final
"Pelaku pertama adalah MIH (16), perannya eksekutor. Kemudian pelaku MFM, IR dan SH, merupakan penadah dari kasus kejahatan tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Empat pelaku begal tersebut baru tertangkap setelah lebih dari satu bulan setelah kejadian, tepatnya pada 30 Juni 2022 di sejumlah lokasi di kawasan Kabupaten Bogor.
"DPO inisial MS alias Ayung, laki-laki perannya dalam kasus kejahatan ini sebagai joki yang mengendarai motor bersama MIH," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, kejadian bermula ketika korban berinisial M tengah berhenti di pinggir Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Saat itu, korban yang tengah duduk di atas sepeda motor sambil bermain ponsel, didatangi oleh dua pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pengeroyokan Aktor Claudio Martinez di Klub Malam Jaksel
"Lalu, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung," ungkap Zulpan.
Setelah itu, pelaku mengancam dan meminta korban menyerahkan ponsel miliknya. Korban M yang panik pun akhirnya menyerahkan ponsel tersebut kepada pelaku.
"Pelaku yang membacok korban tersebut selanjutnya kedua pelaku langsung kabur," imbuh dia.
Kini keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan ancaman pidana kurungan paling lama 13 tahun," kata Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.