TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pembacokan seorang pemuda di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 05.42 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano mengatakan, motif pelaku membacok korban AR (19) karena merasa tertantang oleh pernyataan salah satu rekan korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi dari pelaku ATP (17), kawanan pelaku awalnya sedang mengitari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) karena sudah janjian akan tawuran bersama kelompok lain.
Baca juga: Senin Sore Ini Mulai Pukul 16.00, Kendaraan Dilarang Putar Balik di Bundaran HI
Namun, kelompok lawan tidak kunjung tiba sesuai dengan janji mereka melalui media sosial.
"Mereka sudah muter-muter berkali-kali lawannya enggak nongol. Begitu lawannya enggak nongol, ada dari dalam gang itu teriak 'ayo sini sama gua'. Nantang," ujar Leo saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Mendengar itu, ATP kemudian merasa tertantang, sehingga ia melakukan aksinya seorang diri dalam pengejaran kelompok kawanan korban.
"Cuma di lahan parkir ada gang di sebelahnya, kumpulan salah satunya ada yang teriak, pas diserang itu mereka lari tunggang langgang, enggak ada persiapan bawa sajam," jelas Leo.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, lengan kiri, dan pinggang.
Baca juga: Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Pemuda di Pondok Aren Tangsel
Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri bersama dengan temannya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren.
Pada saat itu korban telah divisum dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) bersama para saksi.
Berdasarkan keterangan korban dan para saksi, polisi menyelidiki salah satu akun gangster @bsdcity2016tng yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban.
Selanjutnya, polisi mulai menyelidiki tersangka dan teman-temannya hingga penangkapan pada Minggu (26/6/2022) sekira pukul 05.42 WIB.
"Setelah diketahui identitas dan alamat rumahnya kemudian tim opsnal berhasil menangkap tersangka yang sedang tidur di kamarnya. Dan saat diinterogasi awal tersangka mengakui bahwa telah melakukan kekerasan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkap Leo.
Baca juga: Petugas PPSU Dirampok Gangster di Sawah Besar, Duit THR 4,4 Juta Raib
Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebuah senjata tajam (sajam) jenis celurit ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.