BEKASI, KOMPAS.com - Polisi gadungan berinisial RZM (23) yang menusuk pasangan ibu dan anak, SR (51) dan MER (26), di Mustikajaya, Kota Bekasi, disebut memiliki utang Rp 500.000 kepada pacarnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, pelaku ingin mencari cara cepat untuk melunasi utang tersebut.
Oleh karena itu, pelaku mencari korban secara acak untuk memeras.
"Untuk membayar utang yang bersangkutan (tersangka) kepada pacarnya, sudah satu tahun (utang) belum terbayar," ucap Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (4/7/2022).
Saat pelaku hendak memeras korban dengan mendatangi rumahnya, keluarga korban yang ketakutan kemudian berteriak meminta tolong. Pelaku lalu menganiaya korban.
"Belum terjadi pemerasan. Ketika sasaran (korban) takut, keluarga korban sudah teriak dan ia (pelaku) panik sambil kemudian menganiaya dua orang korban," tutur Hengki.
Akibat tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka, kedua korban mengalami sejumlah luka.
"Luka ibunya di bagian perut, sedangkan anaknya luka di bagian kepala serta punggung, akibat luka tusukan senjata tajam dan sempat dibenturkan ke tembok," imbuh Hengki.
Baca juga: Pria yang Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi Ternyata Polisi Gadungan
Akibat perbuatannya, tersangka RZM dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, RZM menganiaya SR dan MER pada Kamis (30/6/2022) di Jalan Cipete Raya, Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.