Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Ustaz dan 1 Santri Senior Tersangka Pemerkosaan di Pondok Pesantren Depok Belum Ditahan

Kompas.com - 04/07/2022, 17:07 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga ustaz dan seorang santri yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan belasan santriwati di pondok pesantren kawasan Beji, Depok belum ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik baru saja menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Beji Depok, Polisi Gali Keterangan 8 Korban yang Belum Lapor

"Ya tentu nanti arahnya ke sana (penahanan). Tetapi, tahapannya kan harus dilalui, yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Menurut Zulpan, penyidik tetap berhati-hati dalam menangani dugaan suatu kasus, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemerkosaan.

"Kami harus hati-hati dalam penanganan sejak awal, kemudian dalam menaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui tahapan gelar perkara," ungkap Zulpan.

"Di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana, di dalam hal ini maka dinaikkan ke penyidikan," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Ustaz dan 1 Santri Senior Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren Beji Depok

Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus pencabulan tersebut ke tahap penyidikan.

Dari keempat tersangka itu, kata Zulpan, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.

Namun, polisi belum membeberkan identitas dari para tersangka.

Sebagai informasi, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.

Baca juga: Belasan Santriwati di Ponpes Depok Dicabuli Ustaz hingga Kakak Kelas, Pemkot Depok Beri Pendampingan Psikologis

Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com