BEKASI, KOMPAS.com - RZM (23), polisi gadungan penganiaya ibu dan anak warga Bekasi, mengaku membeli atribut kepolisian secara daring atau online.
RZM melakukan terhadap penganiayaan kepada SR dan MER pada Kamis (30/6/2022). Awalnya, ia mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai polisi dengan tujuan untuk memeras.
"Seingat saya, semua Rp 400.000 ke bawah dan semua dibeli online," ujar RZM kepada wartawan, di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Bekasi Kota, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Motif Polisi Gadungan Peras serta Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi, Cari Uang untuk Bayar Utang ke Pacar
Selain itu, RZM mengaku hendak memeras agar mendapatkan uang secara cepat untuk membayar utang kepada pacarnya.
"Tiba-tiba terlintas untuk cari uang dengan mudah untuk ganti uang pacar saya," kata RZM.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, RZM memiliki utang sebesar Rp 500.000.
Lantas, RZM mendatangi rumah korban yang dipilih secara acak dan melakukan pemerasan.
"Untuk membayar utang, yang bersangkutan (tersangka), kepada pacarnya, sudah satu tahun (utang) belum terbayar," ucap Hengki.
Saat pelaku hendak memeras korban, keluarga korban yang ketakutan kemudian berteriak meminta tolong. Lalu, pelaku menganiaya korban.
"Belum terjadi pemerasan. Ketika sasaran (korban) takut, keluarga korban sudah teriak dan ia (pelaku) panik sambil kemudian menganiaya dua orang korban," tutur Hengki.
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap di Bekasi, Datangi Rumah Korban hingga Lakukan Penusukan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.