Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga Diusir dari Rusun Jatinegara Barat, Wagub DKI: Kita Cari Solusi Terbaik

Kompas.com - 04/07/2022, 18:48 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sedang mencari solusi terbaik bagi satu keluarga yang diusir dari rumah susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Satu keluarga tersebut diusir karena ada kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya. Bayi tersebut kini dirawat oleh kakek dan nenek kandungnya di rusun itu. 

"Memang dari pihak UPT rusun, sesuai ketentuan, ini akan dipindahkan. Nah sekarang sedang dicarikan solusi terbaiknya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Tak Terlibat Kasus Pembuangan Bayi, Keluarga Berharap Tetap Diizinkan Tinggal di Rusun

Riza mengatakan, oknum yang membuang anak kandungnya dalam keluarga tersebut sudah menerima hukuman dan dipenjara.

Ia pun meminta semua pihak tidak mengeneralisir dengan menyalahkan satu keluarga hanya karena kesalahan satu orang.

"Karena yang bersalah itu kan anak itu sudah dihukum. Apa iya satu keluarga harus menerima hukuman?" ujar Riza.

"Nah ini antara regulasi, aturan, dan unsur kemanusiaaan sedang kita carikan solusi yang terbaik lah bagi semua," lanjut dia.

Riza menambahkan, mayoritas warga di rusun tersebut tidak setuju keluarga tersebut diusir kerena orang yang bersalah sudah dihukum.

Baca juga: Sekeluarga Dikeluarkan dari Rusun karena Kasus Buang Bayi, Pengelola: Jika Anak Itu Besar di Sana, Apa Tak Di-bully?

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak.

"Jadi jangan menghukum semua satu keluarga atas kesalahan satu orang. Prinsipnya kita akan carikan solusi yang terbaik bagi kepentingan semua, bagi anaknya, keluarganya dan masyarakat di situ juga di lingkungan rusun," ucap Riza.

Sebelumnya diberitakan, keluarga dari Amran (50), penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, diminta pihak pengelola untuk keluar dari rusun tersebut.

Amran mengatakan, ia bersama istri, anak, dan cucunya diusir oleh pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Itu diketahui berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pada 27 Juni 2022.

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com, surat itu bernomor 3915/RR.02.01 tentang pemutusan perjanjian sewa menyewa unit hunian.

Baca juga: Kasus Satu Keluarga Dikeluarkan dari Rusun Jatinegara Barat, Pengelola Sebut karena Anaknya Berbuat Kriminal

"Dinyatakan di surat bahwa saya harus dikeluarkan dan SP (surat perjanjian) saya pun sudah tidak berlaku lagi di masa waktu yang tidak ditentukan," kata Amran kepada wartawan, Jumat (1/7/2022) petang.

Amran menduga, ia dan keluarganya diminta keluar karena kasus itu.

"Yang saya pertanyakan kepada pihak pengelola kenapa tidak melihat bahwa saya ini sedang mengurus bayi yang jadi permasalahan tadi?" kata Amran.

"Itu bayi kan dibuang ke kali dan sekarang kami merawatnya, melalui kakek dan neneknya, kok sekarang kami malah diusir?" tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com