Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Pelanggar Tak Dikenai Tilang

Kompas.com - 04/07/2022, 18:55 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).

Rekayasa lalu lintas ini berupa penutupan jalur untuk kendaraan yang berputar arah di Bundaran HI.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada satu minggu awal uji coba, pengendara yang melanggar tidak akan dikenai sanksi tilang.

Baca juga: Hari Pertama Rekayasa Lalin di Jalan Sudirman–Thamrin, Dishub Pasang Water Barrier di Bundaran HI

"Pada minggu ini pun kami akan bertindak secara persuasif, humanis kepada masyarakat. Jadi tidak ada tindakan ataupun tilang," ujar Syafrin, di kawasan Bundaran HI, Senin.

Menurut Syafrin, rekayasa lalu lintas ini telah disosialisasikan selama tujuh hari.

"Sosialisasinya minggu lalu, minggu ini baru penerapan uji coba, kemudian kami evaluasi dalam lima hari ke depan," ungkapnya.

Apabila uji coba rekayasa ini dinilai berhasil, kata Syafrin, jajarannya akan menetapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

Ia menambahkan, nantinya akan ada penerapan sanksi tilang bagi pengendara sepeda motor serta mobil yang terbukti melanggar apabila kebijakan telah permanen.

"Jadi selama seminggu ke depan kami uji coba sambil sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu kami evaluasi, dipermanenkan," ucap Syafrin.

"Setelah itu bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, denda maksimum Rp 500.000," sambung dia.

Baca juga: Gelar Uji Coba Rekayasa Lalin, Dishub DKI Hendak Urai Kemacetan di Bundaran HI

Adapun uji coba rekayasa lalu lintas akan berlangsung hingga 6 Juli 2022, mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Dengan adanya rekayasa ini, kendaraan di Jalan Sudirman-Thamrin dari arah Senayan tidak bisa berputar arah atau berbelok kanan di Bundaran HI.

Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Imam Bonjol ditutup.

Kendaraan dari arah Senayan yang hendak berbelok ke kanan di Bundaran HI, atau mengarah ke Jalan Imam Bonjol akan diarahkan berputar arah di Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Kemudian, kendaraan dari Jalan Imam Bonjol tidak dapat langsung berjalan lurus ke Bundaran HI. Kendaraan bakal langsung dibelokkan ke kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman dan berputar arah di kolong Landmark Sudirman atau Jalan Galunggung.

Namun, untuk bus Transjakarta, kendaraan VIP dan VVIP, diberlakukan normal atau tidak berlaku pengalihan arus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com