Di Tanah Tinggi, Johar Baru, sejumlah warga juga menolak perubahan nama Jalan Tanah Tinggi I gang 5 menjadi Jalan A. Hamid Arief.
Penolakan itu diekspresikan dengan menolak langsung Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan data baru dari Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.
Semula, acara penyerahan KTP baru itu dijadwalkan pada Rabu (29/6/2022), di rumah Ketua RT 006.
Acara itu dirancang Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai upaya jemput bola dalam rangka penggantian nama jalan.
Baca juga: Warga Tolak Perubahan Nama Jalan, Acara Penyerahan KTP Baru Batal, Wali Kota Jakpus Balik Kanan
Namun setibanya Dhany Sukma di lokasi acara, warga setempat langsung menyampaikan protes dan penolakan atas pergantian nama jalan di wilayahnya
Warga pun menuntut Pemprov DKI Jakarta mengembalikan nama jalan seperti semula, yakni Jalan Tanah Tinggi I Gang 5.
"Kami hadir semua warga di rumah Pak RT 006. Kami langsung ngomong di sana masalah penolakan," kata Ketua RT 010 RW 006, Fazri, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (1/7/2022).
Fazri menambahkan, sejak awal tak ada pembicaraan terlebih dahulu mengenai perubahan nama jalan kepada dia dan warganya.
Tahu-tahu, mereka diminta untuk hadir ke acara simbolis penyerahan KTP baru dan pelang jalan di depan sudah diganti.
"Semua menolak dengan pergantian nama ini karena sebelumnya enggak ada konfirmasi untuk jalan baru ini," lanjutnya.
Baca juga: Politisi PDI-P: Efek Pergantian Nama Jalan Tak Sesederhana Ucapan Anies
Wali Kota Dhani Sukma yang sudah tiba di lokasi acara pun akhirnya pulang dan batal menyerahkan KTP.
Di Cikini, Jakarta Pusat, warga juga menolak Jalan Cikini VII berubah menjadi Jalan Tino Sidin. Menurut warga setempat, penggantian nama jalan itu akan menyulitkan mereka.
Menurut mereka, perubahan nama jalan di Jakarta ini berimbas pada warga harus mengurus kembali dokumen kependudukan, kendaraan, perbankan, asuransi, dan dokumen lainnya.
Ketua RT 001/001, Nur Jaman mewakili suara masyarakat yang berada di lingkungannya menolak adanya penggantian nama jalan tersebut.
"Saya tanya warga, banyak yang tidak setuju. Alasannya, ada yang bilang urus-urus dokumen ribet (rumit), seperti KTP, STNK dan lain-lain," katanya.