Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Pondok Pesantren Depok: 3 Ustaz dan 1 Siswa Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/07/2022, 08:06 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan kini menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah orang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Kediamannya di Depok

Ustaz dan Santri Laki-Laki Senior Jadi tersangka

Zulpan mengungkapkan, penyidik telah menetapkan empat orang di pesantren tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga kuat telah mencabuli dan menyetubuhi para korban.

"Kan sudah disampaikan tadi, sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," tegas Zulpan.

Dari keempat tersangka itu, kata Zulpan sebanyak tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus guru di pondok pesantren tersebut.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.

"Sampai dengan hari ini, tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka)," kata Zulpan.

"Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," sambungnya.

Baca juga: 3 Ustaz dan 1 Santri Senior Tersangka Pemerkosaan di Pondok Pesantren Depok Belum Ditahan

Secara terperinci, Zulpan menyebut bahwa seorang ustaz diduga kuat telah menyetubuhi santriwati di pondok pesantren itu. Sementara dua ustaz lainnya mencabuli para korban.

Kemudian, seorang santri laki-laki senior diduga kuat mencabuli dan menyetubuhi para santriwati yang merupakan adik kelasnya.

Belum ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap keempat orang tersebut.

Zulpan mengatakan, hal tersebut karena penyidik baru saja menaikan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

"Ya tentu nanti arahnya ke sana (penahanan). Tetapi, tahapannya kan harus dilalui, yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," kata Zulpan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Masih Minimnya Perubahan KTP Warga Terdampak Perubahan Jalan hingga Polda Metro Bangun Ring Tinju

Menurut Zulpan, penyidik tetap berhati-hati dalam menangani dugaan suatu kasus, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemerkosaan.

"Kami harus hati-hati dalam penanganan sejak awal, kemudian dalam menaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui tahapan gelar perkara," tutur Zulpan.

"Di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana, di dalam hal ini maka dinaikkan ke penyidikan," sambung dia.

Di samping itu, penyidik juga masih terus melakukan pengembangan dan menerapkan sistem jemput bola dalam memeriksa korban lain yang belum melapor.

Banyak korban belum melapor

Berdasarkan data yang didapatkan kepolisian, kata Zulpan, terdapat 11 santriwati korban pemerkosaan di pondok pesantren tersebut.

Namun, baru tiga orang yang melapor ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan bersama penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Masih ada delapan korban yang sampai hari ini belum juga membuat laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

Baca juga: PPKM Diperpanjang 5 Juli-1 Agustus 2022, Jabodetabek Naik Level 2

"Sekarang tim kami ini jemput bola, mendatangi para korban yang lain, karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," kata Zulpan.

Alhasil, penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk mendatangi langsung kediaman para korban dan meminta keterangan mereka.

Dengan begitu, Zulpan berharap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ustaz dan santri senior di pondok pesantren tersebut dapat segera terungkap.

"Kami telah memiliki data 11 orang ini, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kami mendapatkan keterangan," ungkap Zulpan.

Laporan ke kepolisian

Diberitakan sebelumnya, Belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.

Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.

"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Curahan Hati Warga Rusun Jatinegara Barat, Rawat Cucu yang Sempat Dibuang Anaknya, Kini Hendak Diusir

Menurut Megawati, pencabulan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.

Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku pencabulan tersebut diduga berjumlah lima orang.

Empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.

"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.

Kasus pencabulan tersebut pun kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda, yaitu:

1. LP / B / 3082 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya

2. LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya

3. LP / B / 3083 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Disdik DKI Siap Kawal Kasus Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Disdik DKI Siap Kawal Kasus Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Fakta Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park: Leher Korban Tiba-tiba Ditusuk Pisau oleh Pelaku

Fakta Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park: Leher Korban Tiba-tiba Ditusuk Pisau oleh Pelaku

Megapolitan
Motif Pelaku Tusuk Wanita di Depan Mal Central Park Masih Diselidiki

Motif Pelaku Tusuk Wanita di Depan Mal Central Park Masih Diselidiki

Megapolitan
Luka Bakar pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas di Halim Mencapai 91 Persen

Luka Bakar pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas di Halim Mencapai 91 Persen

Megapolitan
Ada Jelaga di Tenggorokan Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan di Lanud Halim

Ada Jelaga di Tenggorokan Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan di Lanud Halim

Megapolitan
Disdik DKI Ungkap Kondisi Siswi SD di Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 4

Disdik DKI Ungkap Kondisi Siswi SD di Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 4

Megapolitan
Polisi Cari Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi

Polisi Cari Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi

Megapolitan
Konvoi Sambil Bawa Sajam, Lima Remaja di Tangerang Ditangkap

Konvoi Sambil Bawa Sajam, Lima Remaja di Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Pedagang Tanah Abang: Jualan 'Live' Kalau Dilarang Malah Jadi Masalah Baru

Pedagang Tanah Abang: Jualan "Live" Kalau Dilarang Malah Jadi Masalah Baru

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku yang Tusuk Wanita di Tanjung Duren hingga Tewas

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku yang Tusuk Wanita di Tanjung Duren hingga Tewas

Megapolitan
Jenazah R, Siswi yang Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah Akan Dimakamkan Besok Pagi

Jenazah R, Siswi yang Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah Akan Dimakamkan Besok Pagi

Megapolitan
Saat Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dipastikan Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana

Saat Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dipastikan Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Toko Fotokopi di Bekasi Dipalak Oknum Ormas, Tolak Kasih Uang Malah Diancam

Toko Fotokopi di Bekasi Dipalak Oknum Ormas, Tolak Kasih Uang Malah Diancam

Megapolitan
Jenazah Siswi SD yang Tewas Karena Jatuh dari Lantai 4 Tiba di Rumah Duka

Jenazah Siswi SD yang Tewas Karena Jatuh dari Lantai 4 Tiba di Rumah Duka

Megapolitan
Disdik DKI Beri Pendampingan Keluarga Siswi SD yang Tewas Terjatuh dari Gedung Sekolah

Disdik DKI Beri Pendampingan Keluarga Siswi SD yang Tewas Terjatuh dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com