BEKASI, KOMPAS.com - Aksi RZM (23) sebagai polisi gadungan kini berakhir. Dirinya diringkus polisi setelah melakukan penganiayaan dan percobaan pemerasan kepada ibu-anak, SR (51) dan MER (25).
Aksi kriminal itu terjadi di Jalan Cipete Raya, Babakan Pete, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Kamis (30/6/2022) malam.
RZM mengaku nekat melakukan aksinya demi membayar sejumlah utangnya kepada pacarnya.
RZM putus asa lantaran sudah hampir satu tahun tak bisa melunasi utang tersebut. Ia pun mencoba mencari jalan pintas.
Dengan menggunakan atribut polisi, secara acak ia berkeliling mencari rumah calon korbannya untuk kemudian melakukan pemerasan.
Baca juga: Polisi Gadungan Penganiaya Warga Bekasi Mengaku Beli Atribut secara Online
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena ia terlilit utang sebesar Rp 500.000 ke pacarnya sendiri.
Pelaku pun mencoba memilih jalan pintas menjadi polisi gadungan dan secara acak mendatangi calon korbannya.
"Untuk membayar utang, yang bersangkutan (tersangka) kepada pacarnya, sudah satu tahun (utang) belum terbayar," ucap Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (4/7/2022).
Saat kejadian, RZM yang saat itu menyamar sebagai polisi dan mendatangi rumah SR. Penyamaran tersangka dilakukan guna mencari keberadaan suami SR.
Tersangka menyusun skenario bahwa suami SR, terlibat peredaran gelap narkoba. Skenario selanjutnya, ia berharap bisa melakukan negosiasi dan melakukan pemerasan kepada SR.
Baca juga: Motif Polisi Gadungan Peras serta Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi, Cari Uang untuk Bayar Utang ke Pacar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.