Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalin di Bundaran HI Telah Dimulai, Berpeluang Dipermanenkan dengan Sanksi Tilang

Kompas.com - 05/07/2022, 08:35 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) telah dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (4/7/2022).

Rekayasa lalu lintas itu berupa penutupan jalur untuk kendaraan yang berputar arah di Bundaran HI. Uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung sampai 6 Juli 2022.

"Uji coba sosialisasi rekayasa arus lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (4/7/2022), mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00," demikian keterangan resmi Ditlantas Polda Metro di akun Instagram @TMCPoldaMetro, dikutip Senin (4/7/2022).

Dalam unggahan tersebut, diberitahukan bahwa kendaraan di Jalan Sudirman-Thamrin dari arah Senayan tidak bisa berputar arah atau berbelok kanan di Bundaran HI.

"Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup," kata kepolisian.

Baca juga: Buat Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Dishub DKI Sebut Ganjil Genap Tak Cukup untuk Urai Macet

Kendaraan dari arah Senayan yang hendak berbelok ke kanan di Bundaran HI, atau mengarah ke Jalan Imam Bonjol akan diarahkan berputar arah di Patung Kuda Arjuna Wijaya.

"Atau berputar arah di doorbrak (depan) Kemenhub menuju Jalan Imam Bonjol," tulis kepolisian.

Sementara, untuk kendaraan dari Jalan Imam Bonjol tidak dapat langsung berjalan lurus ke Bundaran HI.

Kendaraan bakal langsung dibelokkan ke kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman dan berputar arah di kolong Landmark Sudirman atau Jalan Galunggung.

"Untuk bus Transjakarta, kendaraan VIP dan VVIP, diberlakukan normal atau tidak berlakukan pengalihan arus," kata kepolisian.

Baca juga: Rekayasa Lalin di Bundaran HI Akan Dipermanenkan, Jika Dinilai Efektif Kurangi Kepadatan Kendaraan

Masa uji coba, pelanggar tak ditilang

Masa uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI akan berlangsung selama tujuh hari.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada satu minggu awal uji coba, pengendara yang melanggar tidak akan dikenai sanksi tilang.

"Pada minggu ini pun kami akan bertindak secara persuasif, humanis kepada masyarakat. Jadi tidak ada tindakan atau pun tilang," ujar Syafrin di kawasan Bundaran HI, Senin.

Apabila uji coba rekayasa ini dinilai berhasil, kata Syafrin, jajarannya akan mempermanenkan kebijakan tersebut secara bertahap.

Ia menambahkan, nantinya akan ada penerapan sanksi tilang bagi pengendara sepeda motor serta mobil yang terbukti melanggar apabila kebijakan tersebut dipermanenkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com