TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan memberikan layanan trauma healing kepada AMA (7), korban pelecehan seksual oleh pria yang belakangan diketahui mengidap gangguan mental.
Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/6/2022) sore di Mal Bintaro Xchange, Tangsel, Banten.
"Iya kami berikan layanan konseling psikologi. Rencana hari ini jadwalnya," ujar Kepala UPTD P2TP2A Tangerang Selatan Tri Purwanto kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Saat Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Berakhir Damai karena Pelaku Idap Gangguan Mental...
Menurut Tri, pelayanan tersebut akan diberikan hingga korban dipastikan benar-benar sembuh dari rasa traumanya.
"Kemungkinan pasti ada (trauma), makanya kami akan dampingi terus sampai korban benar-benar pulih dari rasa traumanya," jelas Tri.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan seorang laki-laki berinisial ABS (33) dikejar karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, viral di media sosial.
Dalam video disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Mal Bintaro Xchange.
Baca juga: Tak Ditahan, Pelaku Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Dibawa ke RSJ Usai Dinyatakan Gangguan Mental
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh DY (23), ibu korban.
"Sekira pukul 16.00 WIB pada saat pelapor inisial DY sedang berada di Mal Bintaro Xchange, pelapor mendapati pelaku (ABS) tiba-tiba meraba bagian bawah pusar korban AMA," ujar Sarly melalui keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).
Karena tidak terima atas perbuatan pelaku, pelapor menanyakan maksud pelaku meraba bagian bawah pusar anaknya.
Namun, pelaku malah pergi meninggalkan pelapor sambil mengatakan "maaf".
Baca juga: Seorang Anak Dilecehkan Pria Tak Dikenal di Mal di Bintaro
Kemudian, pelapor tetap mengejar pelaku yang berjalan cepat meninggalkan pelapor.
Atas kejadian tersebut, pelapor meminta pihak sekuriti mal untuk mengamankan pelaku di pos sekuriti Mal Bintaro Xchange.
Selanjutnya, pelapor dengan didampingi saksi dan sekuriti mal membawa pelaku ke Polres Tangerang Selatan.
Namun, kasus tersebut berakhir damai karena pelaku dinyatakan mengidap gangguan mental. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.