BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menyatakan sudah selesai memeriksa saksi dan ahli dalam kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, dengan rampungnya pemeriksaan para saksi dan ahli, maka dalam waktu dekat pihaknya dapat segera melakukan gelar perkara.
"Tunggu hasil gelar perkara yang dilakukan. Mudah-mudahan dalam minggu ini kami bisa menindaklanjutinya biar cepat tuntas," kata Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Senin (4/7/2022).
Polisi telah memeriksa sembilan saksi dan ahli, termasuk istri Iko Uwais, yakni Audy Item.
Nantinya, setelah gelar perkara dilakukan, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemukulan tersebut.
"Saksi sudah diperiksa semua, ahli sudah diperiksa, hasil visum sudah ada, tinggal nanti digelarkan dalam proses penyidikan," pungkas Hengki.
Adapun Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan oleh pria bernama Rudi. Keduanya diduga mengeroyok Rudi pada Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Status Perkara Kasus Pemukulan Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Pastikan Ada Tersangka
Motif pengeroyokan diduga dipicu masalah kontrak kerja sama. Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desain interior sebesar Rp 150 juta.
Hingga saat ini, Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi. Iko Uwais diperiksa untuk kedua kalinya oleh penyidik pada Selasa (28/6/2022).
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini telah meningkatkan status perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakaknya ke tingkat penyidikan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.
Baca juga: Iko Uwais: Saya Berharap Tidak Ada Perselisihan Lagi, Saya Cinta Damai
Berdasarkan hasil gelar perkara, terdapat tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah kami tingkatkan menjadi penyidikan, artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kami lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata Ivan, Kamis (23/6/2022).
Ivan pun memastikan bakal ada tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
"Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.