Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampung Periksa Saksi dan Ahli, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Iko Uwais

Kompas.com - 05/07/2022, 10:57 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menyatakan sudah selesai memeriksa saksi dan ahli dalam kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, dengan rampungnya pemeriksaan para saksi dan ahli, maka dalam waktu dekat pihaknya dapat segera melakukan gelar perkara.

"Tunggu hasil gelar perkara yang dilakukan. Mudah-mudahan dalam minggu ini kami bisa menindaklanjutinya biar cepat tuntas," kata Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Upaya Iko Uwais Tempuh Jalur Damai dengan Pihak yang Melaporkannya ke Polisi Atas Tuduhan Penganiayaan

Polisi telah memeriksa sembilan saksi dan ahli, termasuk istri Iko Uwais, yakni Audy Item.

Nantinya, setelah gelar perkara dilakukan, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemukulan tersebut.

"Saksi sudah diperiksa semua, ahli sudah diperiksa, hasil visum sudah ada, tinggal nanti digelarkan dalam proses penyidikan," pungkas Hengki.

Adapun Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan oleh pria bernama Rudi. Keduanya diduga mengeroyok Rudi pada Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Status Perkara Kasus Pemukulan Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Pastikan Ada Tersangka

Motif pengeroyokan diduga dipicu masalah kontrak kerja sama. Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desain interior sebesar Rp 150 juta.

Hingga saat ini, Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi. Iko Uwais diperiksa untuk kedua kalinya oleh penyidik pada Selasa (28/6/2022).

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini telah meningkatkan status perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakaknya ke tingkat penyidikan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.

Baca juga: Iko Uwais: Saya Berharap Tidak Ada Perselisihan Lagi, Saya Cinta Damai

Berdasarkan hasil gelar perkara, terdapat tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah kami tingkatkan menjadi penyidikan, artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kami lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata Ivan, Kamis (23/6/2022).

Ivan pun memastikan bakal ada tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

"Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com