JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku ditangkap setelah berusaha melarikan diri dari kejaran petugas dengan dengan melawan arus lalu lintas.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, terlihat mobil sedan berwarna hitam diberhentikan dan diamuk massa yang berada di sekitar lokasi.
Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Pelaksanaan WFO Kembali Dibatasi 75 Persen
Tampak satu orang yang diduga mengendarai mobil tersebut menjadi bulan-bulanan warga dan pengendara lain.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa mobil tersebut sebelumnya melawan arus hingga menabrak belasan kendaraan lain yang melintas di Jalan Sunter Karya Timur.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Satu orang yang ditangkap oleh warga dan kepolisian itu merupakan terduga pelaku tindak pidana dalam kasus penyekapan.
"Iya terkait kejadian kemarin itu diamankan satu orang, pelaku kasus penyekapan. Sekarang masih kami kembangkan," ujar Hengki.
Saat ini, lanjut Hengki, terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan sedang diperiksa oleh penyidik terkait kasus penyekapan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.View this post on Instagram
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.