JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta polisi untuk tidak melupakan penanganan korban pencabulan yang terjadi di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, pencabulan dialami oleh anak perempuan berinisial F (7) oleh terduga pelaku seorang sopir taksi, A, yang merupakan tetangga korban.
"Iya artinya dalam kasus jangan terlalu sibuk hanya memikirkan pelakunya, harus dihukum apa, tapi si korban jangan sampai dilupakan juga, mendapatkan psikologi begitu," ucap pria yang akrab disapa Kak Seto saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Sopir Taksi yang Cabuli Anak di Kebayoran Lama Disebut Juga Pamer Kelamin ke Bocah Lain
Selain soal penanganan, Kak Seto juga akan menyampaikan soal pentingnya pencegahan untuk meminimalisir tindak pidana kasus pencabulan.
"Misalnya ada instruksi semua RT sudah dilengkapi dengan satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak. Sehingga Warga ikut memantau termasuk mencegah dengan melakukan kontrol," ucap dia.
Kak Seto bakal mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencabulan tersebut pada Rabu (6/7/2022).
Ia mengatakan, kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan korban setelah mendapatkan perbuatan asusila oleh terduga pelaku.
"Besok kita bertemu (penyidik PPA). Bisa kita diskusikan soal penanganan-penanganan dan juga langkah-langkah perventif," ucap Kak Seto.
Orangtua korban, N sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami oleh F terjadi pada Selasa, siang. Saat itu, putrinya mengeluhkan sakit pada kelaminnya.
"Dia awalnya lapor ke saya "Ibu, punya aku berdarah". Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde A'," kata N.
Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, F sempat main ke rumah terduga pelaku. Saat itu F sempat dicari oleh kakaknya, namun tak ditemukan.
N menduga, saat itu anak kedua dari empat bersaudara itu dicabuli oleh terduga pelaku.
"Pintu rumah (terduga pelaku) itu tertutup yang sampingnya, yang orang itu," kata N.
Baca juga: Anak yang Diduga Dicabuli Tetangga di Kebayoran Lama Trauma, Orangtua: Sering Melamun, lalu Menangis
N mengaku emosi, tetapi sempat bingung langkah apa yang harus dilakukan. Ia akhirnya menghubungi ketua RT setempat dan mengadukan kejadian yang dialami putrinya.
"Akhirnya tetangga bilang, coba dilihat dulu. Dilihat emang punyanya (kelamin) dia itu agak merah. Jadi sudah, telepon Bu RT, Bu RT datang kita ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," kata N.
N saat itu membawa F ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum guna melengkapi pelaporan dari perkara yang dialami.
Hasil visum menyatakan bahwa terdapat memar memerah pada bagian alat vital korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.