JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penculikan dan penyekapan gadis 16 tahun di Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah tertangkap dan diketahui positif narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah melakukan tes urine terhadap R (42), penculik sekaligus penyekap gadis berinisial CAT (16).
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa R positif mengonsumsi sabu.
"Hasil cek urine positif amphetamine dan methamphetamine," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Polisi: Penculik dan Penyekap Gadis yang Ditangkap di Sunter Minta Tebusan Rp 50 Juta ke Ibu Korban
Menurut Zulpan, pemeriksaan urine dilakukan karena penyidik menemukan sejumlah alat hisap sabu di dalam mobil sedan berpelat dinas polisi yang digunakan pelaku.
"Ditemukan satu alat hisap narkoba jenis sabu-sabu dan timbangan narkoba jenis sabu-sabu," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penculikan dan penyekapan berinisial R (42) di kawasan Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Senin kemarin.
Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan laporan dari seorang ibu berinisial LA yang mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan.
Baca juga: Penculik Gadis di Sunter Rampas Ponsel dan Uang Korban Sebelum Minta Tebusan
Saat kejadian, korban pamit untuk pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat. Di sana, korban dibawa pergi oleh seseorang.
"Beberapa waktu kemudian, saksi (rekan korban) memberi tahu ibu korban, LA, bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan mobil," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal penculikan dan penyekapan CAT di pusat perbelanjaan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa R kemudian meminta uang tebusan kepada LA dan keluarganya, jika ingin korban segera dibebaskan.
Baca juga: Penyekap Mengaku Polisi yang Ditangkap di Sunter Culik Gadis 16 Tahun di Season City
"Setelah itu, terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," kata Zulpan.
Setelah mendapat laporan tersebut, penyidik pun langsung menyelidiki dan mengejar pelaku yang terlacak di wilayah Kampung Bahari.
"Tim Opsnal mendapatkan informasi mobil pelaku terparkir di dalam Kampung Bahari, kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga Jalan Sunter Karya Timur," kata Zulpan.