JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penculikan dan penyekapan gadis 16 tahun di Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah tertangkap dan diketahui positif narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah melakukan tes urine terhadap R (42), penculik sekaligus penyekap gadis berinisial CAT (16).
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa R positif mengonsumsi sabu.
"Hasil cek urine positif amphetamine dan methamphetamine," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Polisi: Penculik dan Penyekap Gadis yang Ditangkap di Sunter Minta Tebusan Rp 50 Juta ke Ibu Korban
Menurut Zulpan, pemeriksaan urine dilakukan karena penyidik menemukan sejumlah alat hisap sabu di dalam mobil sedan berpelat dinas polisi yang digunakan pelaku.
"Ditemukan satu alat hisap narkoba jenis sabu-sabu dan timbangan narkoba jenis sabu-sabu," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penculikan dan penyekapan berinisial R (42) di kawasan Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Senin kemarin.
Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan laporan dari seorang ibu berinisial LA yang mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan.
Baca juga: Penculik Gadis di Sunter Rampas Ponsel dan Uang Korban Sebelum Minta Tebusan
Saat kejadian, korban pamit untuk pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat. Di sana, korban dibawa pergi oleh seseorang.
"Beberapa waktu kemudian, saksi (rekan korban) memberi tahu ibu korban, LA, bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan mobil," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal penculikan dan penyekapan CAT di pusat perbelanjaan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa R kemudian meminta uang tebusan kepada LA dan keluarganya, jika ingin korban segera dibebaskan.
Baca juga: Penyekap Mengaku Polisi yang Ditangkap di Sunter Culik Gadis 16 Tahun di Season City
"Setelah itu, terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," kata Zulpan.
Setelah mendapat laporan tersebut, penyidik pun langsung menyelidiki dan mengejar pelaku yang terlacak di wilayah Kampung Bahari.
"Tim Opsnal mendapatkan informasi mobil pelaku terparkir di dalam Kampung Bahari, kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga Jalan Sunter Karya Timur," kata Zulpan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan arus lalu lintas saat hendak ditangkap oleh penyidik.
"Saat akan kami tangkap, dia melakukan perlawanan dengan melawan arus," ujar Hengki.
Dalam pelariannya, pelaku menabrak belasan mobil dan motor di Jalan Sunter Karya Timur.
Warga dan pengendara lain yang berada di lokasi akhirnya ikut mengejar sampai akhirnya berhasil menghentikan pelaku. Pelaku dan mobilnya kemudian diamuk massa.
Setelah itu, Hengki menyebutkan bahwa pelaku langsung dibawa oleh penyidik ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan kasus penyekapan yang melibatkannya.
"Dia menabrak beberapa korban. Tapi tersangka sudah berhasil ditangkap, sekarang dalam proses penyidikan," kata Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.