JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang penolakan perubahan nama jalan oleh warga Jakarta Pusat terus bergulir.
Kali ini, penolakan datang dari warga Jalan Cikini VII, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Jalan Cikini VII kini telah berubah namanya menjadi Jalan Tino Sidin.
"Kami sudah mengajukan surat penolakan tidak setuju atas perubahan (Jalan) Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin," ujar Ketua Rukun Tetangga (RT) 01/Rukun Warga (RW) 01 Cikini, Nurzaman di Jalan Tino Sidin, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Meski Ditolak Warganya, Pemprov DKI Bersikeras Ganti 22 Nama Jalan di Ibu Kota
Menurut Nurzaman, surat penolakan perubahan nama jalan itu telah diketahui oleh Lurah Cikini serta Camat Menteng.
Ia menambahkan, di dalam surat penolakan tersebut juga telah ditandatangani oleh enam ketua RT.
Nurzaman mengungkapkan rasa tidak setuju wilayah tempat tinggalnya diganti menjadi nama tokoh Tino Sidin.
"Tanpa mengurangi rasa hormat, kalau harus nama tokoh lagi lebih baik warga asli setempat," ucap Nurzaman.
"Lebih baik warga asli setempat, Guru Demar karena dia tokoh yang berpengaruh langsung ke warga setempat," sambung dia.
Baca juga: Politisi PDI-P Minta Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta Kembali Dipertimbangkan
Penolakan itu juga diungkapkan warga bernama Tuti Iriani. Sebagai warga setempat, ia mengaku tidak tahu mengenai rencana perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya.
"Tidak pernah dengar atau pun diundang juga untuk pergantian nama jalan," ujar mantan Ketua RW 01, Cikini itu.
Jalan Cikini VII, kata Tuti, juga pernah mengalami perubahan nama jalan. Dahulu nama jalan tersebut adah Jalan Kali Pasir Guru Demar.
Namun, nama jalan tersebut berubah menjadi Jalan Cikini VII tanpa sepengetahuan warga setempat.
"Tiba-tiba nama jalan berubah. Tapi di situ warga mengalah, 'ya sudah kalau disamakan dengan nama jalan Cikini lain'" tutur dia.
Baca juga: Ragam Cara Warga DKI Protes Perubahan Nama Jalan: Tolak KTP Baru hingga Tutupi Plang dengan Kertas
Penolakan perubahan nama jalan juga dilakukan oleh warga Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Tanah Tinggi, Johar Baru, yang kini berubah menjadi Jalan A. Hamid Arief.
Ketua RT 10/RW 06, Fajri, yang menolak adanya perubahan nama jalan di kawasan tempat tinggalnya.