JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pengendara terluka karena ditabrak penculik sekaligus penyekap gadis berusia 16 tahun yang tertangkap di Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku berinisial R (42) menabrak belasan mobil dan motor saat berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
"Pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, tetapi pelaku tidak kunjung berhenti," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Penyekap Mengaku Polisi yang Ditangkap di Sunter Culik Gadis 16 Tahun di Season City
Berdasarkan data yang didapatkan Zulpan, terdapat empat pengendara yang menjadi korban, antara lain P, HS, K dan G.
Akibat kejadian itu, para korban terluka dan kendarannya mengalami kerusakan yang cukup berat.
Penyidik bahkan sempat mengeluarkan tembakan ke arah mobil pelaku untuk menghentikannya.
"Tim Opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata Zulpan.
Baca juga: Penculik Gadis di Sunter Rampas Ponsel dan Uang Korban Sebelum Minta Tebusan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penculikan dan penyekapan berinisial R (42) di kawasan Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Senin kemarin.
Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan laporan dari seorang ibu berinisial LA yang mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan.
Saat kejadian, korban pamit untuk pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat. Di sana, korban dibawa pergi oleh seseorang.
"Beberapa waktu kemudian, saksi (rekan korban) memberi tahu ibu korban, LA, bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan mobil," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Penculik dan Penyekap Gadis yang Ditangkap di Sunter Bawa Airsoft Gun Saat Beraksi
Zulpan belum menjelaskan secara rinci perihal penculikan dan penyekapan CAT di pusat perbelanjaan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa R kemudian meminta uang tebusan kepada LA dan keluarganya, jika ingin korban segera dibebaskan.
"Setelah itu, terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," kata Zulpan.
Setelah mendapat laporan tersebut, penyidik pun langsung menyelidiki dan mengejar pelaku yang terlacak di wilayah Kampung Bahari.