Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, Pemohon Program PTSL Diminta Daftar Langsung di Kantor Kelurahan

Kompas.com - 05/07/2022, 17:08 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi meminta masyarakat Kelurahan Jatimurni langsung mendaftar di kantor kelurahan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini untuk menghindari praktik pungutan liar atau pungli

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Diah Setiyawati mengatakan, Camat Pondok Melati telah menginstruksikan Lurah Jatimurni untuk melakukan sosialisasi perihal pendaftaran PTSL kepada warga.

"Camat Pondok Melati memerintahkan Lurah Jatimurni untuk melakukan sosialisasi agar pemohon langsung mendaftar ke Kantor Kelurahan, tidak melalui perantara atau calo," kata Diah, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Pemkot Bekasi Bantah soal Dugaan Pungli Program PTSL

Diah mengatakan, program PTSL dilaksanakan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut biaya ketika melakukan pendaftaran sertifikasi tanah.

"PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang bersumber dari anggaran APBN, keterlibatan Lurah dalam program ini ada dalam tahap sosialisasi dan pendataan kepada warga, yang semua dilaksanakan tanpa biaya atau gratis," tutur Diah.

Sesuai dengan SK Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Nomor 368/SK-32.75.HP/XII 2021 tanggal 30 Desember 2021, target PTSL tahun 2022 Kelurahan Jatimurni semula ditetapkan sebesar 3.300.

Kemudian target PTSL bertambah menjadi 4.200 yang merupakan pengalihan dari Kelurahan Jatimelati. Sebanyak 1.600 dari total 4.200 sertifikat dari program PTSL sudah terealisasi dan diberikan kepada masyarakat.

Adapun dugaan praktik pungli diungkapkan warga Kelurahan Jatimurni berinisial A. Informasi mengenai program sertifikasi tanah gratis pertama kali disebutkan datang dari pemberitahuan ketua RT pada awal Februari 2022.

Kala itu, ketua RT mendatangi satu per satu rumah warga untuk menyampaikan informasi mengenai program tersebut. Pada pertemuan pertama, pihak RT sudah mengemukakan angka dengan nominal jutaan rupiah yang harus dibayarkan pemohon sertifikasi lahan.

“Dibilang ada biaya sebesar Rp 1,5 juta plus-plus. Ya totalnya Rp 1,8 juta. Selain itu, bagi yang tanahnya masih atas nama orang lain juga ada tambahan biaya lagi sebesar Rp 10.000 per meter,” tutur A, saat ditemui pada pertengahan Juni lalu.

Baca juga: Pungli Jutaan Rupiah untuk Sertifikat Tanah...

Dua pekan setelah pertemuan pertama, pihak RT bersama dengan pihak BPN kembali datang untuk menyerahkan formulir pendaftaran PTSL sekaligus menginformasikan syarat apa saja yang harus dipenuhi demi mendapatkan sertifikat tanah.

Dalam pertemuan kedua itu, pihak RT kembali menyinggung biaya yang harus dibayar A sebelum masuk ke pengukuran.

Selanjutnya, pada pertengahan April, pihak kelurahan bersama dengan pihak BPN Kota Bekasi kembali menyambangi rumah A, dan yang bersangkutan secara diam-diam menanyakan perihal beban biaya yang harus ia bayar.

“Saya kan diam-diam tanya juga ke orang BPN, memangnya bayar sampai Rp 1,8 juta ya? Dia enggak mau jawab. Dia bilang, itu diserahkan ke panitia (kelurahan, RW, dan RT). Mereka bilang, tugasnya itu hanya menerangkan cara pengisian formulir dan mengukur tanah saja,” ujar A.

Menanggapi hal itu, Kepala BPN Kota Bekasi Andi Bakti menegaskan, warga pemohon program PTSL tak dipungut biaya sepeser pun.

Andi menegaskan, apabila ada beban biaya yang dikeluarkan oleh pemohon PTSL, maka hanya untuk proses administrasi, yakni untuk meterai, patok, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

"Jadi kalau ada yang melakukan (pungli), itu oknum yang melakukan. Kalau petugas BPN ya tidak ada seperti itu," imbuhnya.

Baca juga: 12,5 Juta Bidang Tanah di Jatim Telah Terdaftar Via Program PTSL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com