Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Sekolah Belum Usai dan Bayang-bayang Lonjakan Pandemi Ibu Kota

Kompas.com - 05/07/2022, 17:27 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah masa libur sekolah yang masih berlangsung, pemerintah Pusat kembali menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level 2.

Alasannya, adanya kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir, khususnya penyebaran varian BA.4 dan BA.5.

"Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: PPKM di Jakarta Naik ke Level 2 karena Peningkatan Kasus Covid-19 akibat Subvarian BA.4 dan BA.5

Syafrizal mengatakan, selain DKI Jakarta, status PPKM di beberapa daerah lainnya terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

Level PPKM saat ini berlaku sejak 5 Juli hingga 1 Agustus. Setelah itu, status level PPKM Jakarta akan dievaluasi kembali.

Baca juga: PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Pakar: Testing dan Tracing Mengendor

Lonjakan hantui liburan sekolah yang belum usai

Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19, dr Widhu PurnomoKOMPAS.COM/A. FAIZAL Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19, dr Widhu Purnomo

Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo berujar lonjakan Covid-19 dan kenaikan level PPKM perlu jadi perhatian karena masa liburan sekolah yang belum usai.

"Yang harus diantisipasi oleh pemda di masa liburan sekolah adalah ketidakpatuhan atau ketidakdisiplinan dalam hal protokel kesehatan," ujar Windhu kepada Kompas.com.

Windhu menekankan adanya kedisiplinan penggunaan masker di area rekreasi yang masih diburu masyarakat. Menurut dia, penggunaan dan pengecekan dengan aplikasi PeduliLindungi mutlak digunakan.

Baca juga: PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Pakar: Wajibkan Masker di Ruang Terbuka

"Di setiap area publik tanpa kecuali dengan pengawasan oleh petugas lokal dan satgas pemda, seharusnya pengunjung yang boleh masuk ke dalam area publik hanya yang (kategori) hijau," ujar Windhu.

Seperti diketahui saat ini mayoritas sekolah yang berada di wilayah Jabodetabek masih menjalani masa libur sekolah. Periode ini bakal berakhir pada pekan depan, namun ada pula yang belakangan.

Pembatasan merembet ke tempat wisata

Tebet Eco Park Instagram @aniesbaswedan Tebet Eco Park

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 di Jawa dan Bali, pengunjung area fasilitas umum juga dibatasi.

Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Kapasitas Tamu Resepsi Pernikahan Dikurangi

"Area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen," tulis Ingub 33/2022 dikutip Selasa (5/7/2022).

Selain itu, pemerintah juga menerapkan sejumlah syarat apabila mengunjungi tempat wisata, termasuk soal protokol kesehatan.

Pemerintah mewajibkan pengunjung memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," tulis Ingub terebut.

Baca juga: PPKM di Jakarta Naik Level 2, Kapasitas Tempat Ibadah Kembali Dibatasi

Selain itu, anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis
pertama.

Dorongan untuk vaksinasi ketiga

Gubernur dan Wkil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Riza Patria saat konferensi pers setelah Malam Puncak Jakarta Hajatan ke -495 di Jakarta International Stadium, Jakarta Utara, Sabtu (25/6/2022) malam.Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Gubernur dan Wkil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Riza Patria saat konferensi pers setelah Malam Puncak Jakarta Hajatan ke -495 di Jakarta International Stadium, Jakarta Utara, Sabtu (25/6/2022) malam.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap risiko penularan Covid-19.

Ia mengingatkan, pemerintah pusat telah menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 2.

"Yang penting masyarakat, dengan adanya peningkatan Covid-19, kami minta harus hati-hati lagi, lebih waspada lagi," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Wagub DKI Imbau Warga Segera Lakukan Vaksinasi Booster Covid-19

Riza juga mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Mari ajak keluarga siapa pun di lingkungan kita untuk segera berbondong-bondong mendapatkan vaksin ketiga biar semua tenang," ujar dia.

Angka penularan terus menanjak

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dilaporkan mengalami lonjakan akibat munculnya subvarian baru dari Omicron.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, terlihat adanya penambahan kasus harian dalam beberapa hari terakhir.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 21 Juni penambahan 1.226 kasus,
  • 22 Juni penambahan 1.054 kasus,
  • 23 Juni penambahan 1.226 kasus,
  • 24 Juni penambahan 1.045 kasus,
  • 25 Juni penambahan 1.055 kasus,
  • 26 Juni penambahan 838 kasus,
  • 27 Juni penambahan 1.250 kasus,
  • 28 Juni penambahan 1.134 kasus,
  • 29 Juni penambahan 1.225 kasus,
  • 30 Juni penambahan 1.100 kasus,
  • 1 Juli penambahan 938 kasus,
  • 2 Juli penambahan 931 kasus,
  • 3 Juli penambahan 737 kasus,

Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Ini Sektor Perkantoran yang Diizinkan WFO 100 Persen

Akibat penambahan kasus Covid-19 yang relatif tinggi tersebut, pemerintah kembali menaikan status PPKM DKI Jakarta ke level 2. Adapun sebelumnya DKI Jakarta sudah menerapkan PPKM Level 1.

(Penulis: Sania Mashabi, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com