Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara yang Mobilnya Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Akan Disanksi

Kompas.com - 05/07/2022, 18:44 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang kendaraannya tidak lulus uji emisi di DKI Jakarta bakal dikenakan sanksi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya soal pemberian sanksi tersebut.

"Kami juga sedang membuka komunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk mulai menerapkan sanksi bagi kendaraan yang memang tidak lulus uji emisi," kata Asep kepada awak media, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Ketika Uji Emisi Gratis Dikira Razia, Pengendara Motor di Kembangan Panik dan Ingin Putar Arah

Menurut Asep, tanpa adanya sanksi, warga di Jakarta dinilai belum memprioritaskan uji emisi kendaraan roda empat masing-masing.

"Tanpa adanya sanksi yang tegas, pelaksanaan uji emisi juga belum menjadi hal prioritas bagi warga," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan kapan pemberian sanksi mulai dilakukan.

DLH DKI Jakarta saat ini sedang membahas kapan sanksi itu diberlakukan.

"Memang masih dalam tahap pembahasan dengan Polda Metro Jaya," ujar Asep.

Baca juga: Lokasi Uji Emisi di Jakarta, Segera Cek Agar Bisa Perpanjang STNK

Di sisi lain, pengendara kendaraan bermotor roda empat yang tak lulus uji emisi juga bakal tak bisa memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) masing-masing.

DLH DKI Jakarta berencana menerapkan hal tersebut pada akhir 2022.

"Ke depan, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi baru bisa (perpanjang STNK)," ujar Asep.

"Target kami, insya Allah di akhir tahun ini bisa mulai kami terapkan untuk perpanjangan kendaraan itu harus sudah lulus uji emisi," sambung dia.

Menurut Asep, Polda Metro Jaya telah diajak berkomunikasi terkait kebijakan tak bisa perpanjang STNK tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Kolaborasi dengan Pemkot Tangsel dan Bekasi Terkait Uji Emisi Kendaraan untuk Atasi Polusi

Data milik DLH Pemprov DKI Jakarta soal kendaraan roda empat yang sudah melakukan uji emisi itu telah terkoneksi dengan data Samsat Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com