JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan mewajibkan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat bepergian, termasuk ke mal atau pusat perbelanjaan.
Warga yang baru menerima vaksin dosis kedua akan dilarang masuk ke mal.
Kebijakan ini sengaja diberlakukan untuk menggenjot tingkat vaksinasi booster yang masih rendah.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Berlaku dalam 2 Minggu
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan pihaknya mendukung kebijakan tersebut.
Bahkan, sejak awal, sudah banyak pusat perbelanjaan di DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk membuka sentra vaksinasi.
"Hampir semua pusat belanja di DKI sudah mengadakan sentra vaksinasi, baik untuk booster maupun sejak vaksinasi dosis 1 dan 2," kata Ellen kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).
Ellen mengatakan, saat ini jumlah pusat perbelanjaan yang masih membuka sentra vaksinasi memang sudah jauh berkurang.
Baca juga: Masuk Mal Wajib Vaksin Booster, Ini Tanggapan Asosiasi Pusat Belanja DKI
Namun dengan diwajibkannya vaksinasi booster bagi pengunjung mal, maka Ellen akan mengimbau anggotanya untuk kembali membuka sentra vaksinasi di tiap pusat perbelanjaan.
Berikut mal di Jakarta yang masih membuka sentra vaksinasi, sebagaimana dihimpun dari data APPBI:
Mal Ciputra Jakarta
Pluit Village
Summarecon Mall Kelapa Gading
Green Pramuka Square
Grand Indonesia
Plaza Slipi Jaya
Green Sedayu Mall
Mall of Indonesia
Mal Artha Gading
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.