JAKARTA, KOMPAS.com - Enam siswa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan senior terhadap junior di SMAN 70 Jakarta.
Salah satu orangtua pelaku, Kulsum, mengakui kesalahan yang dibuat anaknya. Ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan berharap anaknya bisa dibebaskan dari hukuman penjara.
"Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya. Kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan," kata Kulsum, orangtua pelaku berinisial B, usai menjenguk anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022), dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: Besuk Anaknya yang Keroyok Adik Kelas di SMAN 70, Orangtua: Penjara Bukan Hal yang Tepat
"Mohon itu yang bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orangtua korban untuk memaafkan anak-anak kami," tambahnya.
Bahkan, Kulsum mengaku dirinya selaku orangtua para pelaku bersedia bersujud di hadapan keluarga korban agar diberikan maaf atas kesalahan anaknya.
"Kalau kami diminta sujud, kami sujud, karena kami tahu anak kami salah," ujar dia.
Kulsum mengungkapkan, anaknya dan para pelaku lainnya masih memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan.
Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70, KPAI: Sistem Pencegahan Kekerasan Sekolah Masih Lemah
Sambil berlinang air mata, Kulsum mengatakan bahwa hukuman penjara bakal merenggut masa depan anaknya dan lima rekannya.
"Mereka sudah melakukan kesalahan, betul. Tapi apakah dengan kesalahan ini masa depan mereka terenggut juga?" kata Kulsum.
"Anak-anak ini adalah sebagian besar anak-anak sulung, anak-anak harapan orang tuanya. Penjara tidak menyelesaikan. Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka," sambungnya.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Masih Pelajar, Kriminolog Anjurkan Damai
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menangkap dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.
Satu tersangka bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis (18) sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, korban pengeroyokan merupakan adik kelas para pelaku di SMAN 70 Jakarta.
Adapun peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Mei 2022.
"Korban adik kelas mereka," ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu, sambung Ridwan, motif pengeroyokan ini diduga karena persoalan senioritas di sekolah tersebut.
"Salah satunya itu (senioritas), geng," ungkap Ridwan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sambil Menitikkan Air Mata, Orang Tua Pelaku Pengeroyokan di SMA 70 Rela Bersujud Memohon Maaf"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.