Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Anaknya Dibebaskan, Orangtua Pelaku Pengeroyokan di SMA 70 Rela Bersujud Memohon Maaf

Kompas.com - 05/07/2022, 20:57 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam siswa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan senior terhadap junior di SMAN 70 Jakarta.

Salah satu orangtua pelaku, Kulsum, mengakui kesalahan yang dibuat anaknya. Ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan berharap anaknya bisa dibebaskan dari hukuman penjara.

"Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya. Kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan," kata Kulsum, orangtua pelaku berinisial B, usai menjenguk anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022), dilansir Tribun Jakarta.

Baca juga: Besuk Anaknya yang Keroyok Adik Kelas di SMAN 70, Orangtua: Penjara Bukan Hal yang Tepat

"Mohon itu yang bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orangtua korban untuk memaafkan anak-anak kami," tambahnya.

Bahkan, Kulsum mengaku dirinya selaku orangtua para pelaku bersedia bersujud di hadapan keluarga korban agar diberikan maaf atas kesalahan anaknya.

"Kalau kami diminta sujud, kami sujud, karena kami tahu anak kami salah," ujar dia.

Kulsum mengungkapkan, anaknya dan para pelaku lainnya masih memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan.

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70, KPAI: Sistem Pencegahan Kekerasan Sekolah Masih Lemah

Sambil berlinang air mata, Kulsum mengatakan bahwa hukuman penjara bakal merenggut masa depan anaknya dan lima rekannya.

"Mereka sudah melakukan kesalahan, betul. Tapi apakah dengan kesalahan ini masa depan mereka terenggut juga?" kata Kulsum. 

"Anak-anak ini adalah sebagian besar anak-anak sulung, anak-anak harapan orang tuanya. Penjara tidak menyelesaikan. Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka," sambungnya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Masih Pelajar, Kriminolog Anjurkan Damai

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menangkap dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.

Satu tersangka bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis (18) sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, korban pengeroyokan merupakan adik kelas para pelaku di SMAN 70 Jakarta.

Adapun peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Mei 2022.

"Korban adik kelas mereka," ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, sambung Ridwan, motif pengeroyokan ini diduga karena persoalan senioritas di sekolah tersebut.

"Salah satunya itu (senioritas), geng," ungkap Ridwan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sambil Menitikkan Air Mata, Orang Tua Pelaku Pengeroyokan di SMA 70 Rela Bersujud Memohon Maaf"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com