Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Pengendara Keluhkan Jarak Putar Arah

Kompas.com - 05/07/2022, 21:46 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan jauhnya jarak yang harus ditempuh untuk memutar arah imbas adanya uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Pesepeda motor bernama Firmansyah merasakan jauhnya jarak yang harus ia tempuh untuk memutar arah ketika melintas dari Jalan Sabang menuju ke kawasan Kebon Kacang.

"Saya kalau pulang kerja biasanya lewat Bundaran HI ke arah Kebon Kacang," ujar Firmansyah saat dihubungi wartawan, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Hari Kedua Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Arus Lalu Lintas Terpantau Ramai Lancar

Firmansyah harus memutar jauh melalui Jalan Galunggung atau Landmark Sudirman agar dapat memutar arah.

"Yang jelas sih jadi jauh banget putarnya," singkat dia.

Firmansyah mengungkapkan, setelah mengetahui terkait rekayasa lalu lintas di jalan tersebut, ia akan mengubah rute perjalanannya menuju ke rumah.

Ia akan melewati jalan lain sebagai alternatif untuk menghindari rekayasa lalu lintas yang menyebabkan putar arah yang lebih jauh.

"Hari ini kan saya sudah tahu (rekayasa lalu lintas), paling besok saya nggak lewat sini lagi," tuturnya.

Baca juga: Rekayasa Lalin di Bundaran HI Telah Dimulai, Berpeluang Dipermanenkan dengan Sanksi Tilang

Hal berbeda diungkapkan oleh Sari, ia mengaku mendukung adanya kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut di kawasan Bundaran HI.

"Kalau memang tujuannya untuk mengurai kemacetan jelas saya setuju," kata Sari.

Namun, Sari yang sehari-hari menggunakan ojek online mengungkapkan simpatinya kepada para pengendara yang harus memutar arah dengan jarak yang cukup panjang.

"Kalau saya kan tinggal duduk saja (naik ojek online), cuma kasihan juga sama driver jadi putar lebih jauh, bensinnya juga otomatis kemakan lebih banyak," ucap Sari.

"Namanya kebijakan pasti ada yang pro dan kontra," sambung dia.

Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menguji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).

Rekayasa lalu lintas itu berupa penutupan jalur untuk kendaraan yang berputar arah di Bundaran HI. Uji coba akan berlangsung sampai 6 Juli 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com