Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok 2 Gangster di Pondok Gede, Polisi Tangkap 3 Pria Pengangguran

Kompas.com - 06/07/2022, 05:55 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede meringkus tiga anggota Gengster Cemerlang pada Selasa (5/7/2022).

Mereka ditangkap usai terlibat bentrok dengan kelompoknya TKBR atau Tambun, Kayuringin, Bintara, dan Rawadas.

Anggota Gengster Cemerlang yang kini sudah ditangkap, yakni Tetem, Ali Nurdin, dan Albertus Alezander.

Kepala Polsek Pondok Gede Komisaris Herman Edco Simbolon mengatakan bentrok dua kelompok gangster terjadi pada Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Spesialis Pencurian Motor di Pondok Gede

"TKP (tempat kejadian perkara) di Kelurahan Jatibening, Pondok Gede Kota Bekasi sekitar pukul 03.00 dini hari," kata Herman, Selasa (5/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurut Herman, kedua kelompok berkomunikasi via media sosial. Lalu, mereka sepakat menggelar tawuran di waktu dan tempat yang sudah ditentukan.

Saat bentrok dua kelompok terjadi, terdapat video viral yang sengaja diunggah akun instagram @cemerlang602.

"Dalam video tersebut terekam pada saat mereka melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Herman.

Selanjutnya, Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pondok Gede menyelidiki dan meringkus ketiga tersangka.

"Terdapat satu tersangka lagi bernama Rizal yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," ucap Herman.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Gang Sempit di Tambora

Dalam bentrok dua kelompok gangster, satu orang anggota geng TKBR bernama Anjar mengalami luka sabetan senjata tajam.

Herman menambahkan tiga orang yang ditangkap merupakan orang dewasa yang sudah tamat sekolah dan belum memiliki pekerjaan.

"Tersangka sudah dewasa semua, jadi mereka hanya pelajar yang sudah lulus dan tidak ada kegiatan. Kemudian, saat malam hari mereka berkumpul-kumpul," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja di Sekitar Kampus Swasta di Pondok Gede

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek, lima bilah celurit, dan dua buah tas gitar yang digunakan untuk membawa celurit.

Ketiga tersangka dijerat pasal 1 ayat 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bentrok 2 Gangster di Pondok Gede, 3 Pria Pengangguran Diringkus Polisi, 1 Masih Berkeliaran Bebas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com