Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2022, 06:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mendukung keputusan pemerintah yang mewajibkan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk masuk mal. 

Sebagai bentuk dukungan ini, Ellen memastikan pihaknya akan memperketat lagi pemeriksaan status vaksinasi pengunjung di pintu masuk melalui aplikasi PeduliLindungi. 

"Kami sudah minta semua anggota untuk lebih ketat lagi melakukan pemeriksaan di akses pintu masuk," kata Ellen kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022). 

Baca juga: Masuk Mal Wajib Vaksin Booster, Ini Tanggapan Asosiasi Pusat Belanja DKI

Menurut dia, petugas keamanan di tiap pintu masuk mal akan mengawasi secara ketat saat pengunjung mal melakukan scanning lewat aplikasi PeduliLindungi. 

Jika hasilnya menunjukkan pengunjung itu belum melakukan vaksinasi booster, maka ia akan dilarang masuk. 

Selain dilakukan di pintu masuk, Ellen juga memastikan pengawasan protokol kesehatan akan dilakukan di dalam pusat perbelanjaan. 

Setiap pusat perbelanjaan akan sebisa mungkin memastikan seluruh pengunjung menaati protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tak menciptakan kerumunan. 

"Namun harapan kami, prokes ketat ini tak hanya dilakukan di mal atau pusat perbelanjaan, tapi tentunya juga di tempat lain seperti pasar dan sebagainya," kata dia. 

Baca juga: Mal di Jakarta yang Buka Sentra Vaksin Booster Juli 2022

Ellen menambahkan, sejak awal pandemi berlangsung, APPBI selalu berkomitmen untuk melawan Covid-19 bersama pemerintah. 

Termasuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk membuka sentra vaksinasi di tiap pusat perbelanjaan.

Ellen mengakui, saat ini memang tak semua pusat belanja membuka sentra vaksinasi booster.

Namun, dengan diwajibkannya vaksinasi booster bagi pengunjung mal, maka Ellen akan mengimbau anggotanya untuk kembali membuka sentra vaksinasi di tiap pusat perbelanjaan.

Baca juga: Sederet Pengetatan Aturan: Vaksin Booster Jadi Syarat Bepergian hingga WFO Kembali Dibatasi

Pemerintah sebelumnya berencana memberlakukan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Wagub DKI Imbau Warga Segera Lakukan Vaksinasi Booster Covid-19

Airlangga mengatakan, rencana tersebut merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), melihat capaian vaksinasi booster Indonesia yang masih di bawah target.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com