"Transportasi Jakarta sudah terkoneksi dengan sangat baik saat ini," ucap Asep.
"Sehingga, memang kita harapkan dengan transportasi yang ada di Jakarta bisa mengajak masyarakat untuk lebih menggunakan sarana transportasi tersebut," sambung dia.
Imbauan soal penggunaan transportasi umum itu tak hanya disampaikan untuk warga Jakarta saja.
Warga di sekitar Jakarta juga diharapkan menggunakan transportasi umum.
"Tidak hanya bagi warga Jakarta, tetapi juga warga daerah-daerah sekitar Jakarta (diimbau memakai transportasi umum)," kata dia.
Baca juga: Pengendara yang Mobilnya Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Akan Disanksi
Kemudian, guna mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemkot Tangsel.
"Kami, dalam waktu dekat, akan (membuat) momerandum of understanding (MoU) dengan Kota Bekasi dan Tangsel, khusus masalah iklim ini, masalah polusi udara," sebut Asep.
Menurut dia, salah satu isi dari MoU itu adalah tentang penyediaan sarana prasarana untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
"Salah satunya, kita berkolaborasi dalam penyediaan sarana prasarana untuk (perubahan) iklim ini, salah satunya kita kerjasama untuk uji emisi," tutur Asep.
Sementara ini, ia mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta baru bakal bekerja sama dengan Pemkot Bekasi dan Pemkot Tangsel.
Baca juga: Ketika Uji Emisi Gratis Dikira Razia, Pengendara Motor di Kembangan Panik dan Ingin Putar Arah
Karena itu, Asep berharap bahwa kerja sama soal penanganan polusi udara itu juga bisa dilakukan dengan pemerintah daerah lain yang berdekatan dengan Ibu Kota.
Dengan demikian, peraturan soal uji emisi tak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi juga diterapkan di wilayah lainnya.
"Sehingga kami mempunya satu kebijakan yang sama, tidak hanya oleh Jakarta, tapi juga kota-kota sekitarnya," kata Asep.
"Kita berharap juga kedepannya terutama bengkel-bengkel besar yang ada di sekitar Jabodetabek itu bisa melakukan hal yang sama (uji emisi)," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.