Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pencuri Motor di Pondok Gede, Cari Target Kendaraan yang Tak Dikunci Ganda

Kompas.com - 06/07/2022, 12:08 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, yakni WF (20), SR (20), dan DJ (17). Ketiganya diringkus pada akhir Juni lalu di Kota Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Polisi Herman Edco Simbolon mengatakan, saat beraksi komplotan tersebut berkeliling kompleks perumahan untuk mencari kendaraan yang tidak dikunci ganda.

"Pelaku ini melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan mencari target motor yang setangnya tidak dikunci," ujar Herman kepada wartawan, di Mapolsek Pondok Gede, Selasa (5/7/2022) sore.

Baca juga: Terlibat Tawuran dan Bersenjata Tajam, 3 Pemuda Anggota Gangster Cemerlang Ditangkap di Bekasi

Setelah mendapatkan target pencurian, seorang pelaku membawa motor tersebut dengan cara didorong. Kemudian, pelaku lain yang mengendarai motor membantu mendorong dengan kaki.

Herman menuturkan, motor curian tersebut biasanya dijual melalui media sosial dengan harga rata-rata Rp 1 juta.

"Mereka berkeliling, setelah mendapatkan motor yang tidak terkunci, mereka mendorongnya untuk kemudian menjualnya melalui facebook," tutur Herman.

Menurut Herman, uang hasil penjualan motor curian kerap digunakan pelaku untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

Sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor curian, beberapa nomor polisi kendaraan dan baju yang digunakan pelaku diamankan polisi.

Herman mengatakan, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Spesialis Pencurian Motor di Pondok Gede

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com