Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Sempat Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Pemprov Didesak Segerakan Vaksinasi Booster

Kompas.com - 06/07/2022, 15:32 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk menyegerakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster untuk warganya.

Desakan itu datang dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad, Rabu (6/7/2022).

Idris menilai Pemprov harus menyegerakan vaksinasi booster karena Ibu Kota pernah menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak pada 4 Juli 2022, dengan 737 kasus.

"Dan total kasus aktif di Jakarta sebanyak 8.673 orang yang masih dirawat atau isolasi," ucap Idris dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Ahli Sebut Kampanye Vaksin Booster Harus Lebih Gencar

"Akibat penambahan kasus Covid-19 yang relatif tinggi itu, pemerintah pusat menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level 2 (yang kini sudah diturunkan jadi level 1)," sambungnya.

Karena Jakarta menjadi penyumbang kasus terbanyak, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menangani kasus Covid-19 di Ibu Kota secara langsung.

Menurut Idris, terdapat dua cara yang bisa dilakukan guna mengendalikan tren kasus Covid-19, yaitu gencar melakukan vaksinasi Covid-19 dan penegakkan protokol kesehatan.

Baca juga: Masuk Mal Wajib Vaksin Booster, Pemeriksaan PeduliLindungi Diperketat

"Keduanya adalah satu kesatuan, di mana masyarakat perlu diimbau dan diingatkan hal tersebut. Tentunya perlu kerja-kerja dari Pemprov agar dua syarat ampuh itu dapat berjalan beriringan," tuturnya.

Idris menyatakan, berdasarkan data, vaksinasi booster belum mencapai 50 persen dari jumlah warga DKI Jakarta.

Vaksin booster di Ibu Kota, per 4 Juli 2022, baru mencapai 4.091.936 dari jumlah total warga Jakarta di atas 10 juta jiwa.

Baca juga: Jurus Pemerintah Kejar Target Vaksinasi Booster Covid-19

Sebelumnya, pemerintah pusat mengungkapkan alasan penerapan PPKM di DKI Jakarta dinaikkan ke level 2 dari sebelumnya level 1, pada 5 Juli 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, hal itu disebabkan adanya kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.

"Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Syafrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Di sisi lain, sehari berselang, pemerintah pusat kembali menurunkan level PPKM di DKI Jakarta menjadi level 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com