Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar Kerap Bikin Macet, Polisi Akan Tindak Tegas Siapa Pun Pelanggarnya

Kompas.com - 06/07/2022, 16:12 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat akan menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti membandel memarkirkan mobil dan motornya sembarangan atau parkir liar di sejumlah titik Jakarta Pusat.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi (Kompol) Purwanta mengatakan, tindakan tegas tersebut berlaku bagi siapa saja yang terbukti bersalah, termasuk kendaraan dengan pelat merah serta kendaraan dinas pejabat negara.

"Kami tidak melihat pelat apapun, mau itu pejabat atau orang penting negara, karena sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang," ujar Purwanta di Jalan Kebon Sirih, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Polisi dan Dishub DKI Sosialisasi Larangan Parkir Liar di Jalan Kebon Sirih karena Kerap Bikin Macet

Adapun hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Pada Pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan.

Kendati demikian, sebelum dilakukan penindakan, kata Purwanta, jajarannya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Paling pertama kita akan sosialisasi, kedua akan memberi imbauan, dan ketiga akan ada upaya paksa derek," ungkapnya.

Adapun, dalam rangka mengurai kemacetan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengadakan giat sosialisasi parkir liar di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca juga: Sudinhub Jakpus Angkut Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar di Senen

Purwanta mengatakan, di jalan tersebut sering ditemukan parkir liar sehingga menimbulkan kemacetan.

"Kegiatan ini, kami jalankan Undang-Undang bahwa tidak boleh parkir sembarangan, khususnya yang parkir di tempat jalan yang mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas," ujar dia.

Menurut Purwanta, pada kegiatan kali ini, jajarannya hanya memberikan teguran saja bagi pengendara yang terbukti parkir memakan sisi jalan.

Ia menambahkan, jika pengendara tetap membandel parkir sembarangan jajarannya akan melakukan penderekan terhadap kendaraan tersebut.

Baca juga: Saat Tebet Eco Park Ditutup Sementara akibat Parkir Liar dan Kemacetan...

"Hari ini sosialisasi kami sudah laksanakan, kalau masih parkir sembarangan sudah kita tegur masih bandel, terpaksa kami derek," ungkapnya.

Untuk mencegah adanya pengendara yang parkir di sisi Jalan Kebon Sirih, kata Purwanta, polisi lalu lintas dan petugas dari Sudinhub Jakpus akan diturunkan untuk mengawasi jalan tersebut.

"Kami akan tempatkan rekan-rekan Dishub, mobil dereknya juga ada dua, lalu pihak kepolisian dan turun juga pihak TNI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com