Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar Kerap Bikin Macet, Polisi Akan Tindak Tegas Siapa Pun Pelanggarnya

Kompas.com - 06/07/2022, 16:12 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat akan menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti membandel memarkirkan mobil dan motornya sembarangan atau parkir liar di sejumlah titik Jakarta Pusat.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi (Kompol) Purwanta mengatakan, tindakan tegas tersebut berlaku bagi siapa saja yang terbukti bersalah, termasuk kendaraan dengan pelat merah serta kendaraan dinas pejabat negara.

"Kami tidak melihat pelat apapun, mau itu pejabat atau orang penting negara, karena sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang," ujar Purwanta di Jalan Kebon Sirih, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Polisi dan Dishub DKI Sosialisasi Larangan Parkir Liar di Jalan Kebon Sirih karena Kerap Bikin Macet

Adapun hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Pada Pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan.

Kendati demikian, sebelum dilakukan penindakan, kata Purwanta, jajarannya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Paling pertama kita akan sosialisasi, kedua akan memberi imbauan, dan ketiga akan ada upaya paksa derek," ungkapnya.

Adapun, dalam rangka mengurai kemacetan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengadakan giat sosialisasi parkir liar di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca juga: Sudinhub Jakpus Angkut Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar di Senen

Purwanta mengatakan, di jalan tersebut sering ditemukan parkir liar sehingga menimbulkan kemacetan.

"Kegiatan ini, kami jalankan Undang-Undang bahwa tidak boleh parkir sembarangan, khususnya yang parkir di tempat jalan yang mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas," ujar dia.

Menurut Purwanta, pada kegiatan kali ini, jajarannya hanya memberikan teguran saja bagi pengendara yang terbukti parkir memakan sisi jalan.

Ia menambahkan, jika pengendara tetap membandel parkir sembarangan jajarannya akan melakukan penderekan terhadap kendaraan tersebut.

Baca juga: Saat Tebet Eco Park Ditutup Sementara akibat Parkir Liar dan Kemacetan...

"Hari ini sosialisasi kami sudah laksanakan, kalau masih parkir sembarangan sudah kita tegur masih bandel, terpaksa kami derek," ungkapnya.

Untuk mencegah adanya pengendara yang parkir di sisi Jalan Kebon Sirih, kata Purwanta, polisi lalu lintas dan petugas dari Sudinhub Jakpus akan diturunkan untuk mengawasi jalan tersebut.

"Kami akan tempatkan rekan-rekan Dishub, mobil dereknya juga ada dua, lalu pihak kepolisian dan turun juga pihak TNI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com